Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Suap DPRD Jambi, KPK Periksa Wakil Bupati Sarolangun dan Mantan Anggota DPRD Jambi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Suap DPRD Jambi, KPK Periksa Wakil Bupati Sarolangun dan Mantan Anggota DPRD Jambi
Hukum

Kasus Suap DPRD Jambi, KPK Periksa Wakil Bupati Sarolangun dan Mantan Anggota DPRD Jambi

Robi
Robi Published 12 Nov 2021, 16:36
Share
3 Min Read
hilalati
Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri. Foto: Radar Jambi.co.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Sarolangun, Provinsi Jambi periode 2017-2022, Hillalatil Badri. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Pemeriksaan akan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kamis (12/11).

“Hari ini (12/11) pemeriksaan saksi tindak pidana suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (12/11).

Selain saksi tersebut, KPK juga memeriksa empat orang saksi lainnya yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Mereka di antaranya, Muntalia, Budi Yako, Rudi Wijaya dan Supriyanto.

Selanjutnya, KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya dari unsur swasta yakni, Veri Aswandi, RD Sendhy Hefria Wijaya (karyawan PT Athar Graha Persada), Basri (Staf Logistik PT Athar Graha Persada), Muhammad Imaduddin alias Iim dan Deki Nander.

Baca Juga

Ilustrasi. Foto: Instagram @keretacepat_id
KPK Ungkap Alasan Status Penyelidikan Korupsi Whoosh Belum Naik ke Penyidikan
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni,Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara dan Zainul Arfan. Mereka merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ali fikri, dprd jambi, Hillalatil Badri, kasus suap, kpk, RAPBD Jambi, wakil bupati salorangun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 11 12 at 15.40.36 e1636711147575 Tumpukan Sampah dan Tak Berfungsinya Pintu Air Dituding Penyebab Banjir di Komplek Kapolri
Next Article WhatsApp Image 2021 11 12 at 17.11.49 Trans Retail Indonesia Resmi Buka Toko SPORD di Trans Studio Mall Bandung

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?