Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung Larang Jaksa Temui Pelanggar Hukum dan Ormas Tertentu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa Agung Larang Jaksa Temui Pelanggar Hukum dan Ormas Tertentu
Headline

Jaksa Agung Larang Jaksa Temui Pelanggar Hukum dan Ormas Tertentu

Iqbal
Iqbal Published 07 Dec 2021, 19:26
Share
1 Min Read
st burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memimpin secara virtual upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61, Kamis (22/7). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang seluruh jajarannya menemui setiap pelanggar hukum, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.

Menurut dia, setiap ‘insan adhyaksa’ harus bersikap profesional dengan menjaga kewibawaannya sebagai penegak hukum. “Sebagai aparat penegak hukum, maka salah satu cara untuk menjaga kewibawaan adalah tidak menemui para pelanggar hukum atau organisasi kemasyarakatan yang kerap meresahkan masyarakat,” kata Burhanuddin saat membuka secara daring Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan tahun 2021 dari Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).

“Ingat, kita adalah penegak hukum, tidak sepatutnya kita menjalin hubungan yang harmonis dengan pelanggar hukum, terlebih dengan dalih untuk menjaga stabilitas wilayah kerja saudara,” jelas Burhanuddin.

Menurutnya, ada banyak cara untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman umum tanpa harus menggadaikan kewibawaan penegak hukum.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Dia pun kembali mengingatkan setiap penegak hukum tidak boleh kompromi terhadap setiap pelanggar hukum, termasuk ormas yang selama ini meresahkan masyarakat. “Sekali lagi, jaga kewibawaan kita karena hal itu berkaitan erat dengan marwah institusi. Hukum harus bisa ditegakkan kepada siapa saja dan tidak untuk dikompromikan kepada para pelanggar hukum, termasuk dengan organisasi kemasyarakatan tertentu yang terindikasi sering melanggar hukum,” tegas Burhanuddin. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung, jaksa dilarang temui ormas, keamanan, Kejagung, ormas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RI 1 Letusan Gunung Semeru Paksa 3.697 Warga Mengungsi
Next Article bedah rumah Resmikan Hunian Hasil Bedah Rumah, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadi Donatur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
HeadlineHukum

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?