Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPK Warning Pemerintah Terkait Utang yang Lampaui Batas IMF
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPK Warning Pemerintah Terkait Utang yang Lampaui Batas IMF
Ekonomi

BPK Warning Pemerintah Terkait Utang yang Lampaui Batas IMF

Iqbal
Iqbal Published 07 Dec 2021, 22:39
Share
1 Min Read
uang
Ilustrasi uang.
SHARE

IPOL.ID – Utang pemerintah memang terus meningkat, tapi pemerintah menegaskan posisi utang Indonesia masih aman. Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara.

Hasil review menunjukkan, pandemi COVID-19 telah meningkatkan defisit, utang, dan SiLPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal. Selain itu, indikator kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR). Plus indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 sebesar 4,27% telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411-Debt Indicators yakni di bawah 0%.

“Kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF atau International Debt Relief (IDR,” tulis BPK dalam laporan tersebut, Selasa (7/12).

Sebelumnya, BPK melaporkan 14.501 permasalahan senilai Rp8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2021. (mim)

Baca Juga

Jembatan Leta Oar Ralan adalah infrastruktur penghubung strategis sepanjang 322,80 meter yang menghubungkan Pulau Yamdena dan Pulau Larat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (sebelumnya Maluku Tenggara Barat), Provinsi Maluku. Foto: Ist
Pengunduran Diri 2 Dirjen PU Bikin Heboh, Audit BPK Jadi Sorotan
Polres Tangsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Sejumlah Barang Jarahan dari Rumah Sri Mulyani Dikembalikan
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: beban utang, BPK, ekonomi di tengah pandemi, Sri Mulyani, utang luar negeri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Nahdatul Ulama (NU). Foto: wikipedia Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Muktamar NU Dikembalikan ke Jadwal Tanggal 23-25 Desember 2021
Next Article Kepuspenkum Kejagung Leonard eben ezer Simanjuntak Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Korupsi Asabri, Direksi PT Ortus Holding Diperiksa

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

Jakarta Raya
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
25 May 2026, 21:35
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Politik
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
25 May 2026, 22:11
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?