Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Di hadapan Ormas Wahdah Islamiyah, Mahfud Bantah Adanya Kriminalisasi Ulama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Di hadapan Ormas Wahdah Islamiyah, Mahfud Bantah Adanya Kriminalisasi Ulama
HeadlineNasional

Di hadapan Ormas Wahdah Islamiyah, Mahfud Bantah Adanya Kriminalisasi Ulama

Robi
Robi Published 19 Dec 2021, 16:30
Share
3 Min Read
IMG 20211219 WA0002
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD membantah adanya kriminalisasi terhadap ulama di Indonesia. Menurut dia, faktanya tidak ada ulama yang dikriminalisasi kecuali yang memang melakukan tindak kriminal.

Mahfud menyampaikan hal itu pada Pembukaan Muktamar IV ormas Wahdah Islamiyah yang berpusat di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12).

“Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil?,” kata Mahfud dalam siaran persnya.

“Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana,” kata Mahfud menambahkan.

Baca Juga

Mahfud MD. Foto: Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD: Saya Minta KPK Memperlakukan Yaqut Cholil Qoumas Secara Adil di Kasus Kuota Haji
MAhfud MD: Persoalan Rekrutmen, Rotasi dan Promosi Anggota Kepolisian Masuk dalam Kajian Tim Repormasi
Mahfud Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba

Pada kesempatan itu, Mahfud mengatakan bahwa Wahdah Islamiyah sebagai ormas Islam yang merata di tanah air dan mempunyai lembaga pelayanan dan lembaga pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi. “(Ini) merupakan bukti bahwa Indonesia merupakan negara agamis dan demokratis,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta agar Wahdah Islamiyah terus menjaga NKRI yang berdasar Pancasila sebagai mietsaqon gholiedza yakni kesepakatan luhur warga bangsa untuk hidup bersama dan bersatu di bawah NKRI dan dasar negara Pancasila. Hal itu disampaikan oleh

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KH Zaitun Rasmin, Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD, Ormas Wahdah Islamiyah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211219 144935 Alumni AAU 2006 Berikan Bantuan 5 Ton Sembako Kepada Korban Erupsi Semeru
Next Article IMG 20211219 WA0003 Priambodo Terpilih Jadi Ketua Orari

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?