Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Putra Raja Dangdut Konsumsi Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Lagi, Putra Raja Dangdut Konsumsi Narkoba
Gaya hidupHeadline

Lagi, Putra Raja Dangdut Konsumsi Narkoba

Redaksi
Redaksi Published 07 Feb 2021, 20:00
Share
1 Min Read
LAGI - Ridho Rhoma berurusan dengan aparat setelah positif mengonsumsi narkoba. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Putra raja dangdut Rhoma Irama, Muhammad Ridho Irama berurusan dengan polisi. Petugas mengamankan Ridho Rhoma setelah menggunakan narkotika. Ridho Rhoma positif mengonsumsi narkoiltik Jenis ekstasi. “MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Minggu (7/2/2021).

Mengenai kronologis penangkapan, Yusri belum menjelaskan secara detail. Saat ini, petugas masih memeriksa Ridho Rhoma secara intensif. “Masih proses periksaan,” ucapnya.

Yang pasti, Yusri Yunus memastikan pria yang diamankan petugas itu, Ridho Rhoma alias Muhammad Ridho Irama. “Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu,” tegasnya.

Sekadar infromasi, Ridho Rhoma sempat merasakan pengapnya penjara dengan kasus serupa. Ia menghuni penjara selama 10 bulan. Laki-laki kelahiran 14 Januari 1989 itu akhirnya bebas setelah menjalani masa hukuman pada Kamis (25/1/2018). (ash)

Baca Juga

Fachry Albar mengenakan baju tahanan. Foto: Tangkapan layar Inatagram @warga.jakbar
Barang Bukti Kasus Narkoba Fachri Albar, Kokain hingga Alprazolam
Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara
Fachri Albar Kembali Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aparat Kepolisian, Narkoba, Polda Metro, Raja Dangdut, Rhoma Irama, Ridho Rhoma
Redaksi 07 Feb 2021, 20:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bungkam Pendemo, Junta Militer Putus Internet
Next Article Banjir Dua Meter Rendam Warga Pejaten Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan GM Utut Adianto secara resmi membuka JAPFA Fide Rated International Chess Tournament 2025. Foto/bam
Olahraga

JAPFA Fide Rated International Chess 2025: Diikuti 376 peserta dari 28 Provinsi dan 9 Negara

Hukum
Terkait Pidana Dugaan Suap, Masyarakat Anti Korupsi Akan Laporkan Pemilik Sugar Group Companies Gunawan Yusuf, Ny. Lee, Ketua MA Agung Sunarto, dkk, ke-KPK
10 May 2025, 17:41
HeadlineOlahraga
Hajar Bali United 3-0, Persija Nangkring di Posisi 6 Klasemen Liga 1
10 May 2025, 22:12
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
Olahraga
Modern Pentathlon Southeast Asian Championship 2025: Ajang Pemanasan Atlet Pelatnas Untuk SEA Games 2025 di Thailand
10 May 2025, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?