Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Putra Raja Dangdut Konsumsi Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Lagi, Putra Raja Dangdut Konsumsi Narkoba
Gaya hidupHeadline

Lagi, Putra Raja Dangdut Konsumsi Narkoba

Redaksi
Redaksi Published 07 Feb 2021, 20:00
Share
1 Min Read
10c46336ff07643372be7dd6d9493b27
LAGI - Ridho Rhoma berurusan dengan aparat setelah positif mengonsumsi narkoba. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Putra raja dangdut Rhoma Irama, Muhammad Ridho Irama berurusan dengan polisi. Petugas mengamankan Ridho Rhoma setelah menggunakan narkotika. Ridho Rhoma positif mengonsumsi narkoiltik Jenis ekstasi. “MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Minggu (7/2/2021).

Mengenai kronologis penangkapan, Yusri belum menjelaskan secara detail. Saat ini, petugas masih memeriksa Ridho Rhoma secara intensif. “Masih proses periksaan,” ucapnya.

Yang pasti, Yusri Yunus memastikan pria yang diamankan petugas itu, Ridho Rhoma alias Muhammad Ridho Irama. “Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu,” tegasnya.

Sekadar infromasi, Ridho Rhoma sempat merasakan pengapnya penjara dengan kasus serupa. Ia menghuni penjara selama 10 bulan. Laki-laki kelahiran 14 Januari 1989 itu akhirnya bebas setelah menjalani masa hukuman pada Kamis (25/1/2018). (ash)

Baca Juga

IMG 20260515 WA0011
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
Jadikan Tempat Bersih dari Narkoba hingga Handphone, Lapas Cipinang Ajak Sipir Menuju Perubahan
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aparat Kepolisian, Narkoba, Polda Metro, Raja Dangdut, Rhoma Irama, Ridho Rhoma
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Etm0VlIVoAEzuXG 2 Bungkam Pendemo, Junta Militer Putus Internet
Next Article 898b82c244636ec1499760dd7756f551 Banjir Dua Meter Rendam Warga Pejaten Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?