Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Asik, Usai Nikah Warga Jakarta Selatan Bisa Dapat KTP Baru 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Asik, Usai Nikah Warga Jakarta Selatan Bisa Dapat KTP Baru 
HeadlineJakarta Raya

Asik, Usai Nikah Warga Jakarta Selatan Bisa Dapat KTP Baru 

Robi
Robi Published 24 Dec 2021, 17:45
Share
2 Min Read
IMG 20211224 WA0004
Wali Kota Jaksel, Munjirin memberikan dokumen kartu nikah dan KTP kepada pasangan baru menikah di KUA Kecamatan Pasar Minggu, Jumat (24/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pemkot Jakarta Selatan bersama Dinas Dukcapil DKI Jakarta melakukan integrasi data kependudukan bersama KUA Kementrian Agama. Warga Jakarta Selatan pun dimudahkan dalam mengurus dokumennya. Seperti halnya pasangan baru menikah di KUA bakal mendapatkan KTP baru.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menuturkan, pada Jumat (24/12) ini, pihaknya bersama Dinas Dikcapil DKI Jakarta dan KUA Kementrian Agama melakukan Grand Launching pengintegrasian data pasca kegiatan pernikahan. Artinya, warga yang baru saja menikah bakal diberikan KTP baru sesuai status warga tersebut.

“Jadi, selama ini kegiatan pernikahan itu setelah nikah KTP-nya kan tak berubah kalau yang bersangkutan tak mengurus sendiri ke Dinas Dukcapil, nah ini kita coba integrasikan datanya, jadi begitu masuk data ke KUA mengajukan permohonan pernikahan sudah langsung terkonek dengan Sudin Dukcapil sehingga KTP-nya akan berubah menjadi statusnya sudah nikah,” katanya pada wartawan di KUA Kecamatan Pasar Minggu, Jumat (24/12).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dukcapil, Kua, Munjirin, Pemkot Jakarta Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rumah eks pengungsi Tim Tim BP Tapera Targetkan 200 Ribu Unit Rumah di Tahun Depan
Next Article IMG 20211224 WA0006 Tekan Kasus DBD di Jaksel dengan Aksi Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?