IPOL.ID – Sepanjang 2021, Polda Aceh telah menangani 1.305 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 1.756 orang, 40 orang di antaranya wanita.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan jumlah kasus narkoba yang ditangani tersebut menurun dibandingkan pada 2020.
“Pada 2020, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 1.667 perkara. Terjadi penurunan 362 kasus,” kata jenderal polisi bintang dua di Banda Aceh seperti diberitakan laman Antara, Sabtu (31/12).
Selain jumlah kasus menurun, kata Kapolda Aceh, jumlah tersangkanya juga berkurang. Jumlah tersangka narkoba pada sebanyak 2.295 orang, 66 orang di antaranya wanita.
Kendati jumlah kasus dan tersangkanya menurun, kata Irjen Pol Ahmad Haydar, barang bukti yang diamankan mengalami peningkatan, terutama narkotika jenis ganja.
“Untuk narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan pada 2021 mencapai 1,8 ton. Sedangkan pada 2020 hanya 475 kilogram. Sedangkan untuk ganja, pada 2020 mencapai 61 ton, namun berkurang menjadi 1 ton pada 2021,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar.
