Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LAKI Minta Menteri ESDM Cabut Izin Usaha Operasi Produksi PT BEP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > LAKI Minta Menteri ESDM Cabut Izin Usaha Operasi Produksi PT BEP
News

LAKI Minta Menteri ESDM Cabut Izin Usaha Operasi Produksi PT BEP

Bambang
Bambang Published 02 Jan 2022, 20:42
Share
6 Min Read
IMG 20220102 WA0104
Kantor Kementerian ESDM. Foto: IG.
SHARE

IPOL.ID – Ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Rokhman Wahyudi meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Arifin Tasrif agar tegas memerintahkan Dirjen Minerba menjatuhkan sanksi keras kepada PT BEP yakni dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP)nya dan tidak hanya sebatas menolak pengajuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) Tahun 2022.

Hal itu dikatakan Rokhman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (2/1).

Seperti diketahui, PT BEP melalui Tim Kurator pada tanggal 20 September 2021 telah mengajukan permohonan RKAB Tahun 2022 dan ditolak.

Menurut Rokhman Wahyudi, setidaknya ada lima alasan hukum yang dapat dijadikan pertimbangan pencabutan IUP OP PT BEP.

Baca Juga

Mendagri saat memimpin Rapat Pembahasan Efisiensi dan Progres Tahapan Program BSPS secara daring. Foto: Dok humas
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
KKP Sasar Kaum Muda Jadi Wirausahawan Kelautan dan Perikanan

Pertama, pemegang 90 persen saham PT BEP, HBK, ternyata seorang residivis, yang diduga berulangkali memakai IUP operasi produksi yang diberikan negara sebagai obyek untuk melakukan tindakan pidana penipuan dan pembobolan lembaga perbankan. Hingga kini ia masih meringkuk dalam tahanan Bareskrim Polri.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cabut Izin Usaha Operasi Produksi PT BEP, Ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Rokhman Wahyudi, LAKI Minta Menteri ESDM, nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220102 WA0090 Penerapan Teknologi Weight In Motion di Jalan Tol Tanpa Penegakan Hukum E-TLE, Pengamat: Lahir Kebijakan Setengah Hati
Next Article IMG 20211220 WA0151 1 Kejaksaan Didukung Pecat Puluhan Pegawainya Karena Terbukti Langgar Kode Etik Berat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260727 WA0040
Hukum

KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah

Nusantara
Viral Penampilan DJ di Bondowoso Digital Days Picu Polemik, Pemkab Evaluasi
27 Jul 2026, 22:37
Nasional
Kemenkes Angkat Bicara Data HIV Sidoarjo Meningkat
27 Jul 2026, 12:26
Kriminal
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Ayah dan Anak Tewas, Istri Selamat
27 Jul 2026, 18:00
Nasional
Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri
27 Jul 2026, 14:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?