Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Tersangka Pembelian Gas Bumi Kena Pasal TPPU, Kejagung Akui Alex Noerdin “Lolos”
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tiga Tersangka Pembelian Gas Bumi Kena Pasal TPPU, Kejagung Akui Alex Noerdin “Lolos”
Hukum

Tiga Tersangka Pembelian Gas Bumi Kena Pasal TPPU, Kejagung Akui Alex Noerdin “Lolos”

Iqbal
Iqbal Published 15 Jan 2022, 12:58
Share
1 Min Read
kejagung
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin akan menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PD Pertambangan dan Energi (PPDE) Sumsel tahun 2010-2019.

“Iya, berkasnya kan sudah dilimpahkan ke (tahap dua),” kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1).

Hanya Supardi belum menyebutkan waktu penetapan sidang terhadap mantan gubernur dua periode tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa persidangan terhadap Alex Noerdin nantinya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumsel.

Seperti diketahui, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PPDE Sumsel tahun 2010-2019. Mereka di antaranya, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin; mantan Komisaris PD PDE Gas, Muddai Madang; Direktur Utama PD PDE Sumsel tahun 2008, Caca Isa Saleh S; dan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) yang juga Direktur PD PDE Gas Sumsel, A Yaniarsyah Hasan.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alex noerdin tersangka, kasus tppu, Kejagung, Korupsi Gas Bumi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220114 WA0143 Banten Diguncang 32 Gempa Susulan, Terbesar M 5,7 dan Terkecil M 2,5
Next Article persija Jelang Persija Vs Persela: Alessio Anggap Persela Tim Berbahaya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?