Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jakbar Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana BOS dan BOP ke Rutan Salemba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Jakbar Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana BOS dan BOP ke Rutan Salemba
Hukum

Kejari Jakbar Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana BOS dan BOP ke Rutan Salemba

Robi
Robi Published 25 Jan 2022, 23:00
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 25 at 17.54.11 e1643125679746
DA selaku Direktur Utama CV Dian Vertical dan BH selaku Direktur Utama CV Zonal International People saat hendak ditahan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (25/1). Foto: Penkum Kejati DKI (Ist).
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menahan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) SMKN 53 Jakarta Barat tahun anggaran 2018.

Kedua tersangka adalah DA selaku Direktur Utama CV Dian Vertical dan BH selaku Direktur Utama CV Zonal International People.

“Kedua tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terhitung mulai 25 Januari 2022 hingga 13 Februari 2022,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Ashari Syam di Jakarta, Selasa (25/1).

Pada kasus ini, DA dan BA yang merupakan rekanan dari pihak SMKN 53 Jakarta Barat, diduga turut serta membantu Muhamad Faizal dan Widodo yang kini menjadi terdakwa kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu diketahui berdasarkan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik dalam pemeriksaan kedua tersangka tersebut.

Baca Juga

Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Nurokhman. Dok Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
Penganugerahan Komisi Kejaksaan Tahun 2025, Diikuti Satker Kejati dan Kejari
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Bersama, Kejaksaan Negeri Bahas Perubahan Perda CSR Dalam Bapemperda
7 Tahanan Narkoba Rutan Salemba yang Kabur hingga Kini Belum Tertangkap

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menemukan adanya perekrutan rekanan lain yang semuanya berjumlah enam perusahaan untuk dipinjam perusahaannya dan nomor rekeningnya guna mencairkan dana BOS dan BOP. Itu untuk seolah-olah keenam perusahaan ini ada mengerjakan pekerjaan yang berasal dari dana BOS dan BOP SMKN 53. Setelah uang masuk ke rekening rekanan tersebut, selanjutnya para rekanan menarik uang tersebut dan diserahkan kepada tersangka DA dan BH.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan Negeri, Korupsi Dana BOS, Rutan Salemba, SMKN 53 Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 25 at 20.12.10 Sambut Tahun Baru Imlek, Batiqa Hotels Gelar Promo Lunar Festive
Next Article WhatsApp Image 2022 01 25 at 21.11.26 Ini Penjelasan Imigrasi Jakarta Utara Soal Kedatangan Warga India ke Indonesia 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?