Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Tabur Kejaksaan Gulung Pengusaha Buronan Korupsi Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tim Tabur Kejaksaan Gulung Pengusaha Buronan Korupsi Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang
Hukum

Tim Tabur Kejaksaan Gulung Pengusaha Buronan Korupsi Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang

Iqbal
Iqbal Published 31 Jan 2022, 19:18
Share
2 Min Read
tabur e
Seorang pengusaha berinisial E nampak duduk di bangku belakang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui tim tangkap buronan (Tabur) menangkap seorang pengusaha berinisial E di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (31/1) sekitar pukul 14.06 WIB.

E adalah tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Ruang Rawat Inap Tahap III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang Tahun Anggaran 2019.

“Setelah diamankan, tersangka E akan diberangkatkan ke Riau dengan pesawat pada Selasa (1/2), guna menjalani proses hukum lanjutan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin (31/1).

E telah ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: R-487/L4/Dip.3/12/2021. Pasalnya, E diduga tersangkut dugaan korupsi dalam pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Ruang Rawat Inap Tahap III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

“Adapun kerugian negara yang ditimbulkan oleh tersangka E diduga sebesar sebesar Rp8.045.031.044,” sebut Leonard.

Sayangnya usai ditetapkan tersangka, E kerap menghindari panggilan yang dilayangkan secara patut oleh penyidik. Hingga akhirnya, dia pun dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan ditangkap, Kejagung, kejati riau, tim tabur kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project 1 Jokowi Minta Kiai NU Bawa Pulang Pendiri KawalCovid19 ke Indonesia
Next Article IMG 20220131 WA0197 Jelang Musprov KONI DKI, Prasetyo Edi: “Jangan Cari Makan di KONI DKI Jakarta”

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?