Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Langgar Aturan PPKM Level 2, Tiga Bar di DKI Disegel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Langgar Aturan PPKM Level 2, Tiga Bar di DKI Disegel
HeadlineJakarta Raya

Langgar Aturan PPKM Level 2, Tiga Bar di DKI Disegel

Timur
Timur Published 03 Feb 2022, 09:18
Share
3 Min Read
ilustrasi disegel
SHARE

IPOL.ID – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di bar dan tempat hiburan malam pada Rabu (2/2) malam. Razia itu untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama penerapan PPKM level 2.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsi mengatakan, ada lima lokasi yang menjadi sasaran razia. Yakni Swill House, Bengkel Space, ODIN, CODE in W Home Senopati dan DRONK.

“Telah dilaksanakan apel kesiapan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka penanganan virus Covid-19 dan kegiatan P4GN di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Mukti dalam keterangannya.

Mukti menuturkan, hasil razia tiga tempat hiburan malam di DKI disegel. Sebab mereka melanggar aturan PPKM level 2 yakni beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan. Tiga tempat yang disegel Polda Metro yakni ODIN, CODE in W Home Senopati dan DRONK.

Baca Juga

IMG 20220705 WA0100
Jakarta Kembali ke PPKM Level 2, Ini Pesan Pemprov DKI kepada Warganya
PPKM Level 2 Diberlakukan di Sejumlah Wilayah Jawa-Bali, Kemendagri Imbau Masyarakat Tidak Panik
Aturan Lengkap Ruang Publik saat Jabodetabek Masuk PPKM Level 2

Mukti menjelaskan, pukul 00.20 WIB dilakukan pengecekan di ODIN. Hasilnya, ditemukan adanya pengunjung dan pelanggaran jam operasional buka di atas pukul 00.00 WIB.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PPKM Level 2
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 11 Omicron Melonjak, Polda Metro Tunda Street Race
Next Article satu 2 12 Omicron Melonjak, PTM 100 Persen di Surabaya Dihentikan Sementara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?