Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 17 Petugas Kena COVID 19, Kantor Imigrasi Jaksel Tetap Berikan Pelayanan Publik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 17 Petugas Kena COVID 19, Kantor Imigrasi Jaksel Tetap Berikan Pelayanan Publik
Nasional

17 Petugas Kena COVID 19, Kantor Imigrasi Jaksel Tetap Berikan Pelayanan Publik

Iqbal
Iqbal Published 04 Feb 2022, 21:11
Share
4 Min Read
imigrasi selatan
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Anggiat Napitupulu (kiri), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun (tengah) dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam (kanan) saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Jumat (4/2). Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 17 pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan (Kanim Jaksel) terkonfirmasi positif Virus Corona atau Corona Virus Disaese (COVID) 19. Hal itu diketahui setelah belasan pegawai itu telah melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Kendati demikian, hal itu tak menyurutkan Kanim Jaksel untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan bahwa meskipun di Kanim Jaksel sudah terkonfirmasi petugasnya sebanyak 12 orang (PNS) dan 5 orang PPNM terkonfirmasi positif hasil PCR, mereka tetap melaksanakan pelayanan keimigrasian,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Jumat (4/2).

Ibnu juga menyampaikan bahwa dalam mengantisipasi tingginya penyebaran virus covid-19, lingkungan Kantor Imigrasi se-DKI Jakarta tetap melaksanakan pelayanan ke imigrasian dengan melakukan pembatasan pelayanan sesuai dengan tingkat level yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Sekarang sedang mengoptimalkan pelayanannya, namun karena kita mengkhawatirkan juga terdampak terhadap masyarakat pengguna layanan kita pun telah menerapkan pembatasan pelayanan ke imigrasian baik WNI maupun WNA,” lanjut Ibnu.

Baca Juga

Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan saat mengamankan dan memeriksa serta melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan terhadap 13 warga negara asing yang melakukan pelanggaran izin tinggal di Indonesia, Kamis (12/2/2026). Foto: Ist
Imigrasi Jakarta Selatan Deportasi 13 WNA Terkait Pelanggaran Izin Tinggal
Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta Sosialisasikan Pengamanan Data Siber dan Pencegahan Judi Online
Indonesia – Korea Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn covid-19, imigrasi jakarta selatan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kementerian hukum dan ham
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BUPATI ZAKI Bupati Tangerang Minta ASN Bijak Gunakan Medsos
Next Article krakatau Gunung Anak Krakatau Erupsi Sembilan Kali, BNPB Imbau Masyarakat Tenang

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?