Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa Enam Anggota Polri Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Periksa Enam Anggota Polri Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai
HeadlineNasional

Kejagung Periksa Enam Anggota Polri Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Timur
Timur Published 09 Feb 2022, 14:43
Share
1 Min Read
satu 2 41
Anggota Kepolisian Republik Indonesia. Foto: Ilustrasi (IG).
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung melalui jaksa penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, Tahun 2014. Keenam orang saksi yang diperiksa merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, tiga orang di antaranya diperiksa tentang peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai serta pemalangan jalan di Pondok Natal pada 8 Desember 2014.

“Sedangkan tiga orang saksi lainnya diperiksa tentang hasil uji balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014,” kata Leonard di Jakarta, Selasa (8/2) malam.

Adapun sejauh ini telah diperiksa sebanyak 37 orang saksi yang terdiri dari 6 orang sipil/warga; 13 orang dari pihak Kepolisian RI; dan 18 orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI).

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, pelanggaran ham
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 39 Hari Ini, 64 Warga Desa Wadas akan Dibebaskan
Next Article IMG 20220209 WA0024 1 Edy Slamet Irianto Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketum PB Wadokai

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?