Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Telusuri Aliran Uang Hakim PN Surabaya Melalui Pihak Lain
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Telusuri Aliran Uang Hakim PN Surabaya Melalui Pihak Lain
Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Hakim PN Surabaya Melalui Pihak Lain

Iqbal
Iqbal Published 14 Feb 2022, 13:37
Share
2 Min Read
suap hakim
Hakim non aktif Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. Foto: PN Surabaya
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang kepada hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat terkait pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Pada Kamis (10/2), KPK memeriksa dua wiraswasta, yakni Mahmud Ali Zain dan Abdul Majid di kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

“Keduanya dikonfirmasi terkait alasan diajukannya permohonan pembubaran PT SGP ke PN Surabaya dan juga mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah uang untuk tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat) agar permohonan dimaksud dikabulkan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Senin (14/2).

Pada kasus ini, KPK juga menetapkan panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan; dan pengacara PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono, sebagai tersangka.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang

Sebelumnya, para tersangka telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/1) lalu.

Selain tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang sebelumnya diterima oleh Hamdan. “Adapun jumlah uang yang diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda jadi di awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat) nantinya akan memenuhi keinginan HK (Hendro Kasiono) untuk permohonan pembubaran PT SGP,” jelas Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, belum lama ini.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aliran uang korupsi, Hakim PN surabaya, kasus suap, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article azis pengadilan Vonis Azis Syamsuddin Dibacakan Hari Ini
Next Article mastuki BPJPH Segera Terbitkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?