Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Vonis Azis Syamsuddin Dibacakan Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Vonis Azis Syamsuddin Dibacakan Hari Ini
Headline

Vonis Azis Syamsuddin Dibacakan Hari Ini

Iqbal
Iqbal Published 14 Feb 2022, 13:08
Share
2 Min Read
azis pengadilan
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/2). Saat ini, Azis telah berstatus terdakwa dalam perkara dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Patujju.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri berharap, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta hukum dan alat bukti yang dihadirkan oleh tim jaksa. Sehingga terdakwa dapat dinyatakan bersalah menurut hukum sebagaimana tuntutan tim jaksa.

“Kami pun berharap bahwa seluruh bantahan terdakwa yang tidak mengakui terus terang perbuatannya juga dikesampingkan oleh majelis hakim,” kata Ali melalui keterangannya, Senin (14/1).

Ali juga berharap putusan majelis hakim akan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. “Sehingga mereka tidak melakukan perbuatan yang sama dan tidak mencederai harapan publik yang menginginkan Indonesia bebas dari korupsi,” tambah juru bicara berlatar belakang jaksa itu.

Baca Juga

budi jubir kpk yudha
Penyidikan Rampung, KPK Segera Seret Gubernur Riau ke Pengadilan Tipikor
KPK Seret 2 Tersangka Penyuap Dirut PT Inhutani V ke Pengadilan Tipikor
Eksepsi Eks Dirut Taspen Ditolak Majelis Hakim, Sidang Tipikor Berlanjut

Sebelumnya, Jaksa KPK telah menuntut eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 2 bulan. Azis diyakini terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat bernama Maskur Husain sejumlah Rp3,099 miliar dan US$36 ribu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: azis syamsuddin, pengadilan tipikor, suap penyidik kpk, vonis azis syamsuddin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220213 WA0083 Satpol PP Tangsel dan TNI POLRI Gelar Razia PPKM Skala Besar
Next Article suap hakim KPK Telusuri Aliran Uang Hakim PN Surabaya Melalui Pihak Lain

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?