Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan Dua Tersangka Pemberi Suap Ke Pejabat Ditjen Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tahan Dua Tersangka Pemberi Suap Ke Pejabat Ditjen Pajak
HeadlineNasional

KPK Tahan Dua Tersangka Pemberi Suap Ke Pejabat Ditjen Pajak

Timur
Timur Published 17 Feb 2022, 19:17
Share
3 Min Read
satu 2 88
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (17/2). IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka pemberi suap dalam pemeriksaan perpajakan Tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Dua tersangka adalah konsultan pajak yang mewakili PT Gunung Madu Plantations, yaitu Aulia Imam Maghribi (AIM) dan Ryan Ahmad Ronas (RAR).

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (17/2).

KPK akan menahan dua tersangka mulai 17 Februari 2022 sampai dengan 8 Maret 2022. “Tersangka AIM ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, dan tersangka RAR ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Alex.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Pada kasus ini, KPK menduga AIM dan RAR selaku konsultan pajak dari PT GMP melakukan pertemuan dengan tersangka Wawan Ridwan, tersangka Alfred Simanjuntak bersama dengan tim pemeriksa pajak dari Ditjen Pajak, sekitar Oktober 2017 lalu.

Pertemuan itu untuk membahas mengenai adanya temuan terkait pembayaran pajak dengan wajib pajak PT GMP.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditjen pajak, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 06 at 15.32.49 Vaksinasi Dosis Pertama Hampir Mencapai 100%
Next Article satu 2 89 Empat Kecamatan di Kota dan Kabupaten Bekasi Kebanjiran

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Headline
Siap-Siap! Westlife Bakal Guncang GBK Januari 2027, Catat Jadwal War Tiketnya
08 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?