Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sempat Diperiksa Kejagung, Juliandra Dicopot sebagai Dirut Citilink
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sempat Diperiksa Kejagung, Juliandra Dicopot sebagai Dirut Citilink
Hukum

Sempat Diperiksa Kejagung, Juliandra Dicopot sebagai Dirut Citilink

Iqbal
Iqbal Published 18 Feb 2022, 14:51
Share
1 Min Read
dirut citilink
Pesawat terbang Citilink. Foto: Citilink
SHARE

IPOL.ID – Maskapai Citilink merombak susunan pengurus perusahaan. Direktur Utama (Dirut) Juliandra Nurtjahjo kini digantikan oleh Dewa Kadek Rai.

Selain itu, Citilink akan mengangkat seorang di antara direksi lainnya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko. Perombakan pengurus tersebut berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sebelum dicopot sebagai Dirut, Juliandra Nurtjahjo sempat diperiksa oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung, Kamis (17/2).

Juliandra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

“Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (17/2) malam.

Pada kesempatan itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa Corporate Secretary PT Garuda Indonesia periode 2015, RAR. “Para saksi diperiksa untuk kepentingan penyidikan dan menemukan fakta hukum,” ujar Leonard.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda (Persero) Tbk.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirut Citilink, Garuda indonesia, kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia., Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ri india Kalahkan India, Indonesia Pastikan Tiket Semifinal Kejuaraan Bulutangkis Asia Beregu 2022
Next Article satu 2 26 Pengamat Ekonomi: Lampu Merah Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?