Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Kasus Korupsi Terkatung, Ini Masukan Pengamat 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tiga Kasus Korupsi Terkatung, Ini Masukan Pengamat 
HeadlineNasionalNews

Tiga Kasus Korupsi Terkatung, Ini Masukan Pengamat 

Redaksi
Redaksi Published 12 Feb 2021, 22:37
Share
3 Min Read
PENJELASAN - Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah)saat memberi keterangan pers kepada wartawan belum lama ini. FOTO - YUDHA/INDOPOSONLINE.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah gencar mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. Namun, ada tiga kasus lain diduga penyidikannya terbengkalai oleh korps adhyaksa itu. 

Ketiga kasus itu, dianggap terabaikan lantaran belum ada penetapan tersangka meski penyidikan sudah berlangsung cukup lama. Antara lain, kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, kasus proyek Pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017, dan kasus perpanjangan Kerja sama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II berupa Kerja sama Usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Berbeda dengan kasus Asabri, Kejagung sudah menetapkan delapan tersangka. Kemudian disusul penyitaan sejumlah aset bernilai fantastis. Nah, ketiga kasus ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi. 

Menanggapi itu, pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengaku heran ketiga kasus itu belum ada tersangka meski sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejagung. ”Pada tahap penyidikan seharusnya sudah ditemukan cukup alat bukti untuk menentukan tersangka. Apalagi proses hukum sudah berjalan cukup lama. Hendaknya Kejagung memproses dengan cepat seperti kasus korupsi Asabri,” tutur Suparji, saat dihubungi indoposonline.id, Jumat (12/2/2021). 

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Penyidikan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: belum ada tersangka, Kapuspenkum, kasus terbengkalai, Kejagung, nihil alat bukti, periksa saksi
Redaksi 12 Feb 2021, 22:37
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Konsleting, Api Hanguskan Gudang PT Suzuki Indomobil 
Next Article Tekan Kejahatan Jalanan, Pasangi Underpass dengan CCTV

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

Olahraga
PSSI Menjawab Sanksi FIFA Akibat Suporter Timnas Indonesia Rasis
13 May 2025, 15:57
HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
HeadlineOlahraga
Hasil Babak Pertama Thailand Open 2025: Babby-Melati Kalahkan Wakil Tuan Rumah
13 May 2025, 16:22
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?