Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MA Tolak PK Ahmad Ghozali, Perkuat Kepemilikan Lahan Tonny Permana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MA Tolak PK Ahmad Ghozali, Perkuat Kepemilikan Lahan Tonny Permana
Hukum

MA Tolak PK Ahmad Ghozali, Perkuat Kepemilikan Lahan Tonny Permana

Bambang
Bambang Published 05 Mar 2022, 22:27
Share
5 Min Read
IMG 20211107 WA0088
SHARE

IPOL.ID – Mahkamah Agung (MA) tolak upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas perkara kepemilikan sertifikat tanah di Salembaran Jaya, Kabupaten Tangerang yang diajukan oleh Ahmad Ghozali terhadap Tonny Permana. Putusan perkara 34/G/2019/PTUN.SRG itu divonis MA pada 24 Februari 2022.

Sehingga adanya putusan itu, artinya MA menegaskan bahwa segala gugatan yang diajukan Ahmad Ghozali kandas dan telah inkracht.

“Artinya gugatan Ahmad Ghozali di peradilan TUN sudah kandas. Sudah inkracht sejak ada putusan kasasi juga. Kalau PK adalah upaya hukum luar biasa,” terang Juru Bicara MA Sobandi menanggapi putusan itu pada wartawan, Jumat (4/3).

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Kota Tangerang saat ini sedang berlangsung proses sidang terkait kepemilikan tanah di Kelurahan Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang

Baca Juga

Kuasa Hukum Deolipa Yumara mendampingi pelapor Arif Saifuddin, 56, dan Syarief Hidayat, anggota keluarga yang turut mendampingi, saat mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Lahan Diduga Diserobot Orang Disulap Jadi Sekolah, Korban Minta Kejelasan Kasus ke Bareskrim
Dituduh Palsukan Surat Perizinan Pertambangan di PPU, Eddy Roesminah Minta Perhatian Mahfud MD
Diduga Dibekingi, Tagar Nikita Mirzani Dilindungi Trending di Twitter

Ditolaknya PK ini, sambung Sobandi, bisa diajukan kubu Tonny Permana sebagai bukti kuat kepemilikan tanah.

“Putusan TUN tersebut jika diajukan sebagai bukti maka akan dipertimbangkan oleh majelis hakim, tetapi apakah menguatkan dalil atau melemahkan dalil semua itu tergantung majelis hakim,” ujarnya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus hukum, MA Tolak PK Ahmad Ghozali, Perkara di PN Tangerang, Perkuat Kepemilikan Lahan Tonny Permana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article porbes Majalah Forbes Rilis  Daftar 10 Orang Kaya di Indonesia, Bos Djarum Nomor 1
Next Article persib klasemen Gebuk Persiraja 3-1, Persib Kuntit Bali United di Puncak Klasemen

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?