Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Carut Marut, Kejati DKI Berikan Bantuan Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Iuran BPJS Ketenagakerjaan Carut Marut, Kejati DKI Berikan Bantuan Hukum
News

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Carut Marut, Kejati DKI Berikan Bantuan Hukum

Bambang
Bambang Published 25 Mar 2022, 19:07
Share
2 Min Read
IMG 20220325 WA0055
Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam. Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Ditengah adanya beberapa perusahaan yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran jaminan sosial hari tua, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan acara evaluasi dan monitoring dengan mengundang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta yang diwakili Asdatun, Herry H Horo, beserta seluruh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Selain itu, dalam rangka peningkatan kepatuhan badan usaha dan menindaklanjuti pemberian bantuan hukum JPN Kejati kepada BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta.

“Sehubungan dengan peningkatan kepatuhan badan usaha melalui upaya penegakan hukum dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan dan sebagai tindak lanjut atas permohonan bantuan hukum pemberian Surat Kuasa Khusus dari Deputi BPJS Wilayah DKI Jakarta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebanyak 21 SKK terhadap 21 perusahaan swasta,” kata Asdatun Kejati DKI Jakarta, Herry Horo dalam keterangannya, Jumat (25/3)

Acara tersebut juga dalam rangka evaluasi terkait badan usaha untuk patuh menjalankan program Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

BPJS Kesehatan menghadirkan program “BPJS Menyapa” sebagai ruang menyerap aspirasi dan respons cepat bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di SMA 8 Jakarta pada Senin (20/4/2026) pagi. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs, hukum, kajati dki, Pendampingan hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 954348 720 Tentukan 1 Ramadan, Kemenag Pantau Hilal di 101 Titik
Next Article IMG 20220325 WA0079 Dikritik, Rencana Pemerintah Galang Dana Masyarakat Untuk Pembangunan IKN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?