Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital, OJK Luncurkan Suptech Integrated Data Analytics
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital, OJK Luncurkan Suptech Integrated Data Analytics
Ekonomi

Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital, OJK Luncurkan Suptech Integrated Data Analytics

Farih
Farih Published 29 Mar 2022, 14:55
Share
3 Min Read
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan teknologi pengawasan industri jasa keuangan (IJK) dengan meresmikan OJK Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA), yaitu implementasi pengembangan Supervisory Technology (Suptech) yang mengotomasi analisis data laporan IJK.

Dalam sambutan peresmian OSIDA secara hybrid di Jakarta, Selasa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pengembangan suptech dilakukan mengingat transformasi digital di bidang perbankan menghasilkan data yang sangat besar. Analisis atau pengawasan terhadap data-data dimaksud tidak dapat optimal apabila dilakukan secara manual, namun harus menggunakan bantuan teknologi.

“Pemanfaatan Suptech meningkatkan otomasi proses dan kemampuan analisis terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan oleh industri keuangan, serta memberikan informasi yang lebih komprehensif bagi OJK untuk dapat melakukan supervisory actions dengan lebih dini,” kata Heru, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, melalui OSIDA pengawasan industri jasa keuangan, khususnya perbankan akan memiliki pendekatan dan metodologi yang berbeda dibandingkan dengan yang dijalankan sebelumnya. Penerapan OSIDA juga menunjukkan bahwa pengawasan industri jasa keuangan terus berbenah, menyesuaikan dengan lingkungan yang terus bergerak secara dinamis.

Baca Juga

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global
OJK Ajak Generasi Muda Kritis dan Bijak Pahami Aset Kripto
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital

Penggunaan OSIDA akan mendeteksi sinyal early warning dan compliance check sebagai indikasi awal kelemahan governance pada aktivitas bisnis bank, potensi fraud, manipulasi data, dan ketidakpatuhan pada ketentuan. Sehingga OSIDA membantu Pengawas OJK agar dapat melakukan intervensi dan supervisory actions lebih dini sebagai langkah antisipatif.

Fungsi data analytics OSIDA saat ini mencakup pengolahan data pelaporan BI-Antasena, Big Data Analytics untuk mengolah data pelaporan SLIK, dan Sistem Artificial Intelligence based control for Incompliance and Irregularity (AICII) untuk mengolah data pelaporan BPR melalui APOLO.

Pada implementasi tahap awal, skenario analytics OSIDA masih pada lingkup analisis per individu bank dan industry-wide perbankan. Pengembangan OSIDA lebih lanjut akan meliputi data Pasar Modal dan IKNB agar dapat dilakukan analisis cross-sectoral secara terintegrasi untuk mendeteksi peningkatan risiko pada satu sektor yang dapat berefek ke sektor lainnya.

Selain itu, pengembangan kapabilitas untuk mengolah data unstructured dari sumber eksternal seperti Reuters, media sosial, berita online, dan lainnya, akan dapat lebih lanjut meningkatkan kemampuan OSIDA untuk memberikan insights yang lebih mendalam serta red-flags terkait IJK yang diawasi.

Hasil olahan OSIDA sudah dapat diakses oleh seluruh Pengawas Bank di Kantor Pusat, Kantor Regional dan Kantor OJK secara langsung melalui PC atau Notebook-nya masing-masing.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dea Polisi Bidik Pemeran Pria di Konten Pornografi Dea Onlyfans
Next Article Ilustrasi denda pelanggaran prokes. FotoOkezone Satpol PP DKI Kumpulkan Rp 8,8 Miliar dari Denda Prokes

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?