Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Astaga! Kajari Bandung Sita Uang Rp7,5 Miliar dari Terapis Cantik Pijat Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Astaga! Kajari Bandung Sita Uang Rp7,5 Miliar dari Terapis Cantik Pijat Online
HeadlineNews

Astaga! Kajari Bandung Sita Uang Rp7,5 Miliar dari Terapis Cantik Pijat Online

Bambang
Bambang Published 14 Apr 2022, 10:30
Share
1 Min Read
625780ae0205a kejaksaan negeri kejari kota bandung jawa barat memperlihatkan barang bukti transaksi ilegal rabu 13 april 2022 375 211
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Jawa Barat memperlihatkan Sitaan Uang Rp7,5 Miliar dari Terapis Pijat Online. Ist
SHARE

IPOL.ID-Kejaksaan Negeri Kota Bandung berhasil menyita uang tunai sebanyak Rp7,5 miliar dari seorang perempuan yang berprofesi sebagai terapis pijat online, Linda Jayusman. Diduga uang tersebut merupakan transaksi ilegal dari Nigeria.

Uang tunai yang disita dalam bentuk pecahan Rp100 ribu lalu diserahkan ke Bank BRI dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan total Rp7.531.375.574,51.

“Jadi uang ini merupakan barang rampasan negara senilai Rp7 miliar. Merupakan perkara pidana umum yang sudah punya kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Bandung, Rachmad Vidianto, Rabu (13/4/2022).

Sebelumnya kasus Linda Jayusman ditangani Mabes Polri, dan pelaku telah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, dan divonis bersalah pada Maret 2022.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
KPK Sita 2 Rumah Seharga Rp 2,5 Miliar Milik Pegawai Kemenag

Jalur transaksi uang miliaran rupiah itu lantas tercium oleh PPATK. Dari hasil pemeriksaan, PPATK mencurigai aktivitas transfer mencurigakan hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 5 miliar, Kajari bandung, news, Sita uang Rp 7, terapis pijat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 62577eef3b6fb menpan rb tjahjo kumolo 375 211 Menpan RB: ASN Boleh Tambah Cuti Tahunan Saat Cuti Bersama Lebaran
Next Article 62577b5195b04 perancang busana ivan gunawan 375 211 Saksi Kasus Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Bareskrim Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?