Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Penajam Paser Utara Selama 30 Hari
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Penajam Paser Utara Selama 30 Hari
HeadlineHukum

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Penajam Paser Utara Selama 30 Hari

Farih
Farih Published 14 Apr 2022, 14:30
Share
1 Min Read
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Foto Humas KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Humas KPK.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Abdul Gafur ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.

“Terhitung 15 April 2022 sampai 14 Mei 2022,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/4).

Selain Abdul Gafur, KPK juga memperpanjang masa penahanan untuk tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Abdul Gafur Mas’ud dan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Sedangkan tersangka Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

“Untuk Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro dan Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat,” jelas Ali.

Seperti diketahui, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan suap dalam kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022.

Dalam kasus itu, KPK menangkap enam orang tersangka termasuk Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Keenamnya kini berstatus tersangka sekaligus tahanan penyidik lembaga antirasuah. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Penajam Paser Utara, kpk, masa penahanan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peti kemas yang hanyut terbawa banjir di Durban Afrika Selatan. Korban Tewas Banjir Afrika Selatan Bertambah Jadi 306 Orang
Next Article porno PDIP Tak Sanksi Anggotanya di DPR yang Kepergok Tonton Bokep

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?