Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kata Mahfud MD Terkait Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kata Mahfud MD Terkait Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM
Headline

Kata Mahfud MD Terkait Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM

Iqbal
Iqbal Published 16 Apr 2022, 18:13
Share
1 Min Read
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Kemenkopolhukam
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD tak mau ambil pusing soal tudingan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat terhadap Indonesia.

Tudingan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Indonesia atas penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam penanganan Covid-19.

“Itu laporan kan biasa-biasa saja, ada LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tiba-tiba membuat laporan. Itu tidak masalah, karena bagian dari informasi,” kata Mahfud enteng melalui kanal YouTube.com, Sabtu (16/4).

Mahfud menjelaskan, Pemerintah Indonesia membuat aplikasi PeduliLindungi untuk menangani Covid-19 dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga

Mahfud MD. Foto: Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD: Saya Minta KPK Memperlakukan Yaqut Cholil Qoumas Secara Adil di Kasus Kuota Haji
MAhfud MD: Persoalan Rekrutmen, Rotasi dan Promosi Anggota Kepolisian Masuk dalam Kajian Tim Repormasi
Mahfud Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba

“Lalu mungkin dianggap melanggar HAM karena misalnya orang yang terpantau Covid melalui PeduliLindungi, lalu diketahui bahwa dia kena, dilarang menuju suatu tempat, tidak akan berdekatan dengan orang lain dan sebagainya lalu dianggap pelanggaran HAM,” jelasnya.

Mahfud lantas mengklaim bahwa Indonesia termasuk menjadi negara yang terbaik se-Asia dalam penanganan Covid-19. “Kalau di belahan dunia, Indonesia itu termasuk bagus, jauh lebih bagus dari Amerika dalam menangani Covid ini,” tegas Mahfud.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aplikasi pedulilindungi, Kemenko Polhukam, Mahfud MD, Manko Polhukam, pedulilindungi langgar ham, pelanggaran ham
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article cpns sidrap DPP PSMP Minta Polisi Tangkap Aktor Utama Kecurangan Penerimaan CPNS Sidrap
Next Article IMG 20220322 WA0128 Kapolri Kirim 14 Jenderal Polisi untuk Tugas di Luar Polri

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?