Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pamer Buah Dada di Bandara YIA, Siskaeee Divonis Penjara 10 Bulan dan Denda Rp250 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pamer Buah Dada di Bandara YIA, Siskaeee Divonis Penjara 10 Bulan dan Denda Rp250 Juta
Headline

Pamer Buah Dada di Bandara YIA, Siskaeee Divonis Penjara 10 Bulan dan Denda Rp250 Juta

Iqbal
Iqbal Published 28 Apr 2022, 19:50
Share
3 Min Read
siskaeee
Siskaee, 23 tahun, ternyata memiliki pendapatan fantastis. Dalam setahun dia bisa meraup pendapatan hingga Rp2 miliar. Foto: Twitter Siskaeee
SHARE

IPOL.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulonprogo, memvonis bersalah Fransiska Candra Novitasari, 23, alias Siskaeee karena aksi pamer buah dada di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kamis (28/4).

Akibat ulah tercelanya itu, Ketua Majelis Hakim PN Wates, Ayun Kristiyanto, menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus pornografi dan UU ITE tersebut hukuman penjara selama 10 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider kurungan penjara selama tiga bulan.

Sidang vonis Siskaeee sendiri dibacakan di PN Wates secara online. Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan penasehat hukum terdakwa hadir di dalam persidangan, sedangkan Siskaeee menjalani sidang dari Lapas Wanita Kelas II B Jogjakarta di rejosari, Baleharjo, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Majelis Hakim PN Wates menyebutkan, salah satu hakim menyatakan perbuatan Siskaeee telah memenuhi unsur dakwaan kesatu dari tiga pasal alternatif yang dituntut oleh JPU. Yakni Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 UU No 44/2008 tentang Pornografi, junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca Juga

fd9c09e6 158e 4e80 be66 21e68f56cb43
Selebgram Siskaeee Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Rumah Produksi Film Dewasa
Termasuk Siskaeee, Pemeran ‘Film Panas’ di Jaksel Dipanggil Ulang Pekan Depan
Terpidana Kasus Pornografi Siskaeee Bebas dari Penjara
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bandara Jogjakarta, kasus pornografi, pn wates, siskaeee, uu pornografi, vonis siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20211124PBSI Pramudya K Yeremia EYY RAMBITAN Kejuaraan Asia 2022, Pramudya/Yeremia Kerja Keras Habisi Wakil Malaysia
Next Article billy Terseret Bos DNA Pro, tapi Uang Billy Syahputra Tak Disita Bareskrim

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?