Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini 18 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2022
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ini 18 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2022
HeadlineJakarta Raya

Ini 18 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2022

Gibran
Gibran Published 14 May 2022, 17:11
Share
3 Min Read
Untitled 1 11
SHARE

IPOL.ID – Ribuan massa yang berasal dari elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Stadion Gelora Bung Karno, Sabtu (14/5).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, salah satu tuntutan utama yang disuarakan terkait Omnibus Law dalam UU Cipta Kerja. UU tersebut mendapat banyak penolakan, termasuk dari pihak buruh.

Pada November 2021, MK menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil. Salah satunya ialah karena MK menilai minimnya partisipasi publik. Alhasil, pembentukan UU yang menggunakan metode omnibus law itu harus diulang.

Namun kini DPR juga turut merevisi UU tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP). Hal itu disebut sebagai langkah penyesuaian terhadap UU Cipta Kerja yang dimaksudkan agar di dalamnya mengatur Omnibus sebagai salah satu metode pembentukan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

GARIS POLISI Istcok AD Edy waluyo Nugroho
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
Hari Buruh, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masjid di Ambalawi
200 Ribu Buruh Rayakan May Day 2026 di Monas

“Kami meminta setelah anggota DPR masuk kembali setelah reses jangan mengesahkan RUU PPP, karena itu hanyalah akal-akalan hukum dan berbahaya sekali di mana partisipasi publik dihilangkan dalam revisi RUU PPP,” kata Iqbal.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buruh, hari buruh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 43 Pertamina Gandeng ExxonMobil Kaji Penerapan Teknologi CCUS di Tiga Wilayah Lapangan Migas
Next Article satu 2 42 Pasukan Elit Indonesia Tingkatkan Ketangkasan di Kedalaman 16 Meter 

TERPOPULER

TERPOPULER
dirdik jampids
HeadlineNasional

Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG

Ekonomi
BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham, Tegaskan Keyakinan terhadap Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang yang Tetap Solid
12 Jun 2026, 17:25
Ekonomi
Ibu Dian Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya
12 Jun 2026, 18:05
Olahraga
Usai Dilantik Jadi Ketua Umum PB WI, Airlangga Hartarto Bertekad Wushu Menjaga Tradisi Emas di Asian Games 2026
12 Jun 2026, 18:21
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepatuhan Proyek Shimizu-Total Lindungi Pekerja Konstruksi
12 Jun 2026, 19:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?