Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Penjarakan Mantan Dirjen Holtikultura Pada Kementan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Penjarakan Mantan Dirjen Holtikultura Pada Kementan
HeadlineHukum

KPK Penjarakan Mantan Dirjen Holtikultura Pada Kementan

Bambang
Bambang Published 20 May 2022, 23:13
Share
2 Min Read
IMG 20220520 WA0142 1
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2012, Hasanuddin Ibrahim di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/5).

Hasanuddin ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan pada Kementan RI tahun anggaran 2013.

“Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari pertama terhitung 20 Mei 2022 hingga 8 Juni 2022,” ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (20/5).

Dalam kasus ini, Hasanuddin diduga mengubah nilai anggaran pengadaan dari semula 50 ton pupuk hayati dengan nilai Rp3,5 miliar menjadi 255 ton dengan nilai Rp18,6 miliar.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gugatan Praperadilan Kandas, KPK Lanjutkan Penyidikan Perkara Suap Eks Ketua Hakim PN Depok
KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Wabup Pekalongan Hari Ini

Perubahan nilai tersebut diduga tanpa didukung data kebutuhan riil dari lapangan berupa permintaan dari daerah.

“Atas perbuatan tersangka tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara
sejumlah sekitar Rp12,9 miliar dari nilai proyek Rp18,6 miliar,” ujar Karyoto.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Holtikultura, Kementan, kpk, Penjarakan dirjen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jalan tol 2 Jasa Marga Lakukan Pekerjaan Rekonstruksi Pavement di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Next Article IMG 20220520 WA0140 SEA Games 2021: Voli Pantai Indonesia Rebut Emas Usai Gasak Thailand

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?