Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wali Kota Jakarta Barat Minta Camat dan Lurah Sosialisasi “Penarikan Rem Darurat” PSBB Ketat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Wali Kota Jakarta Barat Minta Camat dan Lurah Sosialisasi “Penarikan Rem Darurat” PSBB Ketat
Jabodetabek

Wali Kota Jakarta Barat Minta Camat dan Lurah Sosialisasi “Penarikan Rem Darurat” PSBB Ketat

Redaksi
Redaksi Published 10 Jan 2021, 22:14
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Sosialisasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Wilayah DKI Jakarta diminta dijalankan di Wilayah Jakarta Barat. Hal tersebut diminta Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Minggu (10/1/2021).

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto meminta camat dan lurah untuk mensosialisasikan kebijakan “penarikan rem darurat” dalam menekan laju angka positif kasus Covid – 19 di Wilayah Jakarta Barat.

Kebijakan yang dimaksud adalah kebijakan gubernur DKI Jakarta yang kembali memberlakukan PSBB ketat di Wilayah DKI Jakarta. “Gubernur kembali mengeluarkan kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19 Tahun 2021 dan Pergub No. 3 Tahun 2021 dalam menekan angka laju kasus Covid – 19 di Jakarta,” kata Uus Kuswanto, Wali Kota Jakarta Barat usai melepas tim spraying disinfeksi massal di halaman Kantor Walikota Jakarta Barat, Minggu (10/1/2021).

Uus menuturkan, kebijakan “penarikan rem darurat” pada kasus covid berlaku mulai 11 – 25 Januari 2021. Adapun di dalamnya mengatur 10 aktivitas dengan syarat pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat mulai dari aktivitas tempat kerja, tempat ibadah dan transportasi umum. 

Baca Juga

Pemkot Jakarta Barat, BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Optimalisasi, Universal Coverage 2025
Pemkot Jakarta Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Optimalisasi Universal Coverage 2025
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Sosialisasi Pentingnya Perusahaan Wajib Lapor Kecelakaan Kerja
Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Bersama Warga Cinere
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemkot Jakarta Barat, PSBB Ketat, Sosialisasi
Redaksi 10 Jan 2021, 22:14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabar Buruk, Timnas U-19 Gagal Gelar Gim Internal di Spanyol  
Next Article ASDP Operasikan KMP Ferrindo 5

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ekonomi
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
09 May 2025, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?