Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa Tiga Saksi, Salah Satunya Dirut Waskita Beton Precast
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa Tiga Saksi, Salah Satunya Dirut Waskita Beton Precast
Hukum

Kejagung Periksa Tiga Saksi, Salah Satunya Dirut Waskita Beton Precast

Bambang
Bambang Published 13 Jun 2022, 19:33
Share
1 Min Read
IMG 20220613 WA0083
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Dua orang saksi di antaranya adalah Direktur Utama (Dirut) Waskita Beton Precast, FX Poerbayu Ratsunu (FPR) dan Manager Pengendali Operasi berinisial WF.

“Keduanya diperiksa terkait dengan proyek KLBM,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (13/6).

Sementara seorang saksi lainnya yang juga diperiksa oleh penyidik yaitu AOP selaku General Manager dan Akuntansi PT Waskita Beton Precast. “Saksi AOP diperiksa terkait pembelian tanah plant Bojonegara,” terangnya.

Diharapkannya pemeriksaan para saksi tersebut dapat memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020. Penyidikan ini berkaitan dengan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Waskita yang diduga tak sesuai ketentuan.

Di antaranya, proyek pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM), pengerjaan produksi tetrapod dari PT S, pengadaan batu split dengan penyedia PT MMM. Pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT MUR, serta permasalahan atas transaksi jual beli tanah di wilayah Bojonegara, Serang, Banten. Akibat korupsi ini, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai sebesar Rp1,2 triliun.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirut Waskita Beton Precast, hukum, Kejagung, Kejagung Periksa Tiga Saksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220613 WA0079 Dua Kecamatan Ini Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Bengkulu Utara
Next Article IMG 20220613 WA0085 Bahas Agenda Internal, Alasan Rakernas Partai NasDem Tak Undang Presiden Jokowi dan Parpol Lain

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Headline
Harta Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2 Triliun
13 May 2026, 14:36
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?