Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Gratifikasi Izin Gerai Alfamidi, KPK Panggil Branch Manager Indomaret Cabang Ambon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dalami Gratifikasi Izin Gerai Alfamidi, KPK Panggil Branch Manager Indomaret Cabang Ambon
HeadlineHukum

Dalami Gratifikasi Izin Gerai Alfamidi, KPK Panggil Branch Manager Indomaret Cabang Ambon

Bambang
Bambang Published 13 Jul 2022, 23:58
Share
2 Min Read
IMG 20220713 WA0074
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi kasus dugaan gratifikasi atas persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Ambon tahun 2020.

Satu orang di antaranya ialah Branch Manager Indomaret Cabang Kota Ambon, Untung Triharyono.

“Diperiksa untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy) dan kawan-kawan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/7).

Adapun sejumlah saksi lainnya yang juga dipanggil oleh lembaga antirasuah yaitu Novfy Elkheus Warella dan Immanuel Arnold Noya dan Tan Pabula. Ketiganya merupakan saksi dari swasta.

Baca Juga

Raffi Ahmad. Foto: Instagram @raffinagita1717
Nama Raffi Ahmad Muncul di Penyidikan KPK, Hotman Paris Langsung Turun Tangan
Terjaring OTT KPK, Status Bupati Muara Enim Segera Ditentukan Usai Gelar Perkara
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi

KPK juga memanggil Hervianto selaku PNS dan Pattiwael Nikolas selaku swasta yang untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

“Pemeriksaan (keenam saksi) dilakukan di Markas Komando Brimob Polda Maluku,” jelas Ali.

Untuk mendalami kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Ambon. Salah satu lokasi yang disasar oleh komisi antirasuah adalah kantor PT Midi Utama Indonesia (MID) atau Alfamidi Cabang Ambon, Provinsi Maluku.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cabang Ambon, Dalami Gratifikasi Izin Gerai Alfamidi, kpk, news, Panggil Branch Manager Indomaret
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mesut ozil saat berlatih bersama fenerbahce 169 1 Cabut dari Fenerbahce, ke Mana Mesut Ozil Berlabuh?
Next Article LIGA MUSLIM DUNIA Sekjen Liga Muslim Dunia Sambut Hangat Kedatangan Ketua Umum PBNU

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7
09 Jun 2026, 19:56
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?