Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung Muda Pidana Militer Bakal Dijabat Jenderal Bintang Tiga TNI, Dibantu 28 Kolonel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa Agung Muda Pidana Militer Bakal Dijabat Jenderal Bintang Tiga TNI, Dibantu 28 Kolonel
HeadlineNasional

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Bakal Dijabat Jenderal Bintang Tiga TNI, Dibantu 28 Kolonel

Redaksi
Redaksi Published 15 Mar 2021, 23:33
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 15 at 22.24.02 e1615825943309
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menggelar konferensi pers bersama di Kejagung, Senin (15/3). Foto: Yudha/indoposonline.
SHARE

indoposonline.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya mengungkapkan sosok pejabat yang nantinya akan menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Menurutnya, sosok pejabat tesebut nantinya berasal dari kalangan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Minimal berpangkat jenderal bintang tiga.

“Itu nantinya memerlukan bintang tiga. Kalau disana (Mabes TNI) diusulkan bintang dua, nanti di sini naik bintang tiga,” ucap Burhanuddin saat dikonfirmasi di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (15/3).

Dalam melaksanakan tugasnya, sosok jenderal yang memimpin Jampidmil akan dibantu dengan 28 prajurit TNI berpangkat lebih rendah.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung
Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Emas hingga Uang Ikut Dilimpahkan
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus

“Hampir 30 atau 28 orang itu berpangkat kolonel TNI. Mereka akan ditempatkan di daerah-daerah dan jadi personil di sini (Kejagung),” tutur Burhanuddin.

Namun saat disinggung soal nama pejabat Jampidmil, Burhanuddin belum bersedia berkomentar dengan alasan masih menunggu kabar dari Panglima TNI.

“Kami sudah persiapkan seluruhnya, tinggal nanti personilnya. Kami sudah meminta kepada Panglima TNI untuk pengisian-pengisiannya, tinggal menunggu kabar berikutnya,” jelas Jaksa Agung.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung muda pidana militer, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ceo tamasia Yuk Simak, Begini Tips dan Trik Berinvestasi Emas bagi Milenial dari CEO Tamasia
Next Article WhatsApp Image 2021 03 15 at 23.18.47 e1615826387925 JPU Ajukan Kasasi Enam Berkas Terdakwa Kasus Jiwasraya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 WA0098
HeadlineNews

Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK

Ekonomi
DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran
23 Jul 2026, 18:45
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
Nasional
Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
23 Jul 2026, 19:45
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?