Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 15 Game Judi Online Menyusup ke Pendaftaran PSE Kominfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 15 Game Judi Online Menyusup ke Pendaftaran PSE Kominfo
Headline

15 Game Judi Online Menyusup ke Pendaftaran PSE Kominfo

Iqbal
Iqbal Published 02 Aug 2022, 21:18
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 05 14 at 7.12.41 PM
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mendorong layanan digital yang beroperasi di Indonesia untuk mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat kementerian. Jika tidak, layanan online mereka akan diputus aksesnya.

Namun di antara ribuan PSE yang mendaftar, terselip belasan game beraroma judi online. Untuk itu, Kominfo langsung melakukan pemutusan akses.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menerangkan bahwa situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas. “Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” kata Johnny di laman resmi Kominfo, Selasa (2/8).

Berdasarkan hasil verifikasi terbaru oleh Kementerian Kominfo, terdapat 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.

Baca Juga

Bareskrim mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat. Foto: Ist
321 WNA Sindikat Judol Internasional Dipindah ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Bidik Judi Online hingga Kualitas Informasi Publik
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: game online, johnny g plate, Judi Online, kementerian Kominfo, PSE lingkup privat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jamaah haji 2025 Haji 2022, Jamaah RI Gunakan 35.000 Kamar, Habiskan 11 Juta Boks Makanan dan 35 Juta Botol Air
Next Article KTP Yang Perlu Kita Tahu Seputar Nomor e-KTP Jadi NPWP

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?