Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka Prostitusi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka Prostitusi Online
HeadlineJabodetabek

Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka Prostitusi Online

Redaksi
Redaksi Published 18 Mar 2021, 22:26
Share
1 Min Read
alona
Cynthiara Alona (Dok. Instagram/cynthiaraalona_real)
SHARE

indoposonline.id – Polisi akhirnya menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi daring (online).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. “Sudah (tersangka),” kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (18/3).

Alasan penetapan ini, kata Yusri, penyidik menduga adanya keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk praktik prostitusi.

“Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi ‘online’ yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya,” kata Yusri.

Baca Juga

Seorang pria berinisial digeruduk setelah dituding terlibat prostitusi online. Foto: Tangkapan layar Instagram @lbj_jakarta
Pria Diduga Jalankan Prostitusi Online Digerebek Warga di Tambora
Polsek Cilincing Bongkar Remaja Gelar Prostitusi Online
Polisi Bongkar Prostitusi Online Berkedok Kos di Cilincing, 10 Orang Diamankan

Cynthiara Alona ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis pagi. Saat ini, artis yang populer dengan film :Kutunggu Jandamu” (2008) itu sudah ditahan oleh polisi.

Cynthiara Alona lahir di Jakarta, 7 Juli 1985. Dia adalah seorang model dan aktris yang mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.

Selain film “Kutunggu Jandamu” (2008), Cynthiara Alona juga pernah berperan sebagai Lia dan sinetron “Cinta Jangan Buru-Buru” (2007). Namanya makin melambung saat memerankan tokoh antagonis sebagai Anita di sinetron “Titip Rindu” (2010). (wsa)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cynthiara alona, prostitusi artis, prostitusi online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 18 at 20.42.53 Latihan Perdana di Persib, Ezra Walian Tampak Kelelahan
Next Article IMG 20210318 WA0049 3 Persija Bawa ‘Macan Muda’ di Piala Menpora 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?