Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 30 Jaksa Dikerahkan Tangani Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Mencegah Conflict of Interest
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 30 Jaksa Dikerahkan Tangani Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Mencegah Conflict of Interest
HeadlineHukumNews

30 Jaksa Dikerahkan Tangani Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Mencegah Conflict of Interest

Yudha
Yudha Published 14 Aug 2022, 19:18
Share
2 Min Read
Hamidah Abdurrachman
Pakar hukum Universitas Pancasakti, Hamidah Abdurrachman. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Pakar hukum pidana Universitas Panca Sakti, Hamidah Abdurrachman angkat bicara ihwal penunjukkan 30 jaksa untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia menduga hal itu untuk meredam kemungkinan conflict of interest (konflik kepentingan) dalam penanganan kasus.

“Penanganan kasus FS (Ferdy Sambo) banyak dikhawatirkan conflict of interest. Apalagi tersangka adalah pejabat tinggi yang selama ini menjadi polisinya polisi,” ujar Hamidah saat dihubungi ipol.id, Minggu (14/8).

Selain itu, Hamidah juga berpendapat penunjukkan puluhan jaksa ini untuk menjamin penanganan kasus dilakukan secara terbuka atau transparan.

“Kalau saat ini ada 30 jaksa yang membantu tentu sangat diharapkan agar kasus ini benar-benar diproses secara transparan,” harap dia.

Baca Juga

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerja di Kejati Sulteng, Kamis (7/5/2026) hingga Jumat (8/5/2026). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Meski begitu, mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini tetap mendorong masukkan masyarakat agar penanganan kasus serupa dikawal oleh institusi lain.

“Masyarakat mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam proses hukum,” tutur Hamidah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 30 jaksa, Bareskrim Polri, brigadir j, Brigadir Yoshua Hutabarat, Conflict of Interest, Hamidah Abdurrachman, Irjen Ferdy Sambo, jaksa agung, kompolnas, mabes polri, Panca Sakti Tegal, pembunuhan berencana, Puspenkum Kejaksaan Agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ibnu mazjah 30 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi Kejaksaan Tanggapi Begini
Next Article IMG 20220814 WA0059 Mendagri Hadiri Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Surabaya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?