Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perda RIT Diharapkan Mampu ‘Menggiring’ Warga Gunakan Transportasi Publik Saat Aktivitas di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Perda RIT Diharapkan Mampu ‘Menggiring’ Warga Gunakan Transportasi Publik Saat Aktivitas di Jakarta
Jakarta Raya

Perda RIT Diharapkan Mampu ‘Menggiring’ Warga Gunakan Transportasi Publik Saat Aktivitas di Jakarta

Bambang
Bambang Published 16 Aug 2022, 22:53
Share
1 Min Read
IMG 20220816 WA0130
SHARE

IPOL.ID–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI mulai membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Induk Transportasi (RIT) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda)

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan, mengharapkan kehadiran payung hukum ini, nantinya bisa ‘menggiring’ masyarakat yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi publik.

“Jadi nantinya dengan adanya payung hukum ini, tujuan utamanya mampu memindahkan warga agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik,”ujar Pantas, usai menggelar rapat dengar pendapat di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/8).

Pantas pun mencontohkan integrasi moda transportasi yang ada di Jakarta, kemudian optimalisasi fungsi dari kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Baca Juga

Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id
Banggar Ingatkan Pemprov Tidak Boros Dalam Belanja Anggaran
Heru Budi Eksekusi Program Normalisasi, Pengamat: Kepercayaan Publik ke DKI Meningkat
Marak Penculikan di Jakarta, Pemprov DKI Dinilai Abai Lindungi Anak

“Kalau kita lihat di Jakarta ini, masalahnya masyarakat lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi. Nah, melalui peraturan daerah ini, harus menjadi faktor pendorong agar pengunaan kendaraan pribadi bisa dikurangi,”terangnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta raya, Menggiring' Warga, Perda RIT, Tentang Rencana Induk Transportasi (RIT), Warga Gunakan Transportasi Publik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220816 WA0128 Kali Baru Meluap, Sejumlah Kios Tergenang, Pohon Tumbang, Jalan Raya Bogor Macet 
Next Article IMG 20220816 WA0133 Sistem Kelistrikan Tanjung Selor – Tanjung Redeb Terhubung, Iklim Investasi Meningkat

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
HeadlineInternasional
Survei NBC Newse Mencatat Tingkat Kepuasan warga AS atas Trump Merosot Tajam
21 Apr 2026, 23:30
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?