Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tak Bisa Mengusut Konsorsium 303, Ini Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tak Bisa Mengusut Konsorsium 303, Ini Alasannya
HukumNews

KPK Tak Bisa Mengusut Konsorsium 303, Ini Alasannya

Yudha
Yudha Published 20 Aug 2022, 20:48
Share
1 Min Read
14e09257 a8a4 48f3 aaa8 33a2254e8bdf
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tidak dapat mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus perjudian.

“Predicate crime TPPU itu kan banyak sekali.  Ada banyak kejahatan yang menjadi tindak pidana asal dari TPPU,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8).

Menurut Ali, KPK hanya dapat mengusut dugaan TPPU yang berasal dari kasus tindak pidana korupsi atau suap.

“KPK itu kewenangannya hanya di korupsi atau suap. Sepanjang ada korupsi, tentu fungsi koordinasi KPK itu ada,” jelas Ali.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Sebelumnya beredar informasi adanya dugaan Kerajaan dan Konsorsium 303, judi online di internal Korps Bhayangkara. Dalam informasi itu, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi pimpinannya.

Berbagai desakan pun muncul agar lembaga antirasuah turun tangan mengusut adanya dugaan TPPU yang berkaitan Kerajaan dan Konsorsium tersebut.

“Kalau memang benar adanya, judi itu kan pidana umum, tentu bukan menjadi kewenangan KPK. Ranahnya KPK di tindak pidana korupsi, dan itupun dibatasi Pasal 11 UU KPK. Dimana KPK hanya sebagai penyelenggara negara atau penegak hukum yang berkaitan dengan dua hal itu (korupsi dan suap),” jelas Ali.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ferdy Sambo, Konsorsium 303, kpk, Perjudian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3c1f5876 1100 4796 8e2c 8f43e5a52022 KPK Siap Periksa Bos Duta Palma Group Pekan Depan
Next Article IMG 20220819 WA0033 Jampidmil dan Jaksa Kejati DKI Datangi Kantor Basarnas, Ada Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?