IPOL.ID – Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, akan berupaya mencegah terulangnya kembali kecelakaan maut di depan Sekolah Dasar Negeri Kota Baru II dan III, Kota Bekasi. Salah satu solusinya dengan membatasi jam operasional kendaraan besar.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil saat takziah ke rumah keluarga korban kecelakaan maut di Kota Bekasi. Gubernur bersama rombongan pejabat pemerintah daerah mengunjungi Kampung Rawa Pasung, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Santoso Fauzi, salah satu korban kecelakaan maut pada Rabu (31/8).
“Saya menyampaikan duka mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Ridwan Kamil.
Gubernur juga menjenguk korban kecelakaan yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Ananda Kota Bekasi. Ridwan Kamil juga mendengarkan cerita dan keluhan mereka.
Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah mengupayakan solusi untuk mencegah kecelakaan yang sama berulang. Termasuk mengupayakan pembangunan jembatan penyeberangan orang, pembatasan jam operasional kendaraan besar, dan penyediaan akses masuk ke sekolah yang aman bagi siswa.
Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan pembatasan jam operasional kendaraan besar ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kami meminta agar jam operasional kendaraan besar diatur saat melintasi jalan nasional di Kota Bekasi. Tujuannya meminimalisir kepadatan ruas jalan terutama di jam sibuk,” tutur Tri.
Pemkot juga berencana pemindahan gerbang sekolah agar tidak langsung menghadap ke jalan nasional.
Diketahui, truk kontainer menabrak halte dan tiang BTS hingga roboh sehingga menimpa orang dan kendaraan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jabar, kemarin siang. (ahmad)