Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keputusan Polri Tak Tahan Putri Chandrawathi Sesuai Rekomendasi Komnas Perempuan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Keputusan Polri Tak Tahan Putri Chandrawathi Sesuai Rekomendasi Komnas Perempuan
HeadlineHukumNews

Keputusan Polri Tak Tahan Putri Chandrawathi Sesuai Rekomendasi Komnas Perempuan

Farih
Farih Published 03 Sep 2022, 07:00
Share
2 Min Read
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati
Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawati. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Komnas Perempuan menyatakan keputusan Polri tak menahan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan alasan memiliki anak balita, sesuai dengan rekomendasi dari pihaknya.

Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, mengatakan pihaknya selalu memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk tidak menahan perempuan dengan isu maternitas, menyusui, hingga memiliki anak balita.

“Sesuai rekomendasi karena Komnas Perempuan melakukan hal yang sama juga pada perempuan yang lain,” terang Rini dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).

“Jadi tidak ada sebuah kekhususan untuk kasus PC (Putri Candrawathi) sebenarnya. Kami merekomendasikan yang sama, dengan semua perempuan yang berhadapan dengan hukum begitu kami merekomendasikan,” tambahnya.

Baca Juga

Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta

Rini menyebut keputusan Polri tak menahan Putri Candrawathi karena masalah kesehatan hingga masih memiliki balita juga sesuai dangan KUHAP.

“Itu berlaku untuk semua perempuan yang isu itu dan memiliki anak balita,” katanya.

Sementara itu Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani menganggap baik pertimbangan Polri tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena alasan masih memiliki anak balita.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komnas Perempuan, news, Putri Candrawathi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Madura United Tekuk Persita, Madura United Kuasai Puncak Klasemen Liga 1
Next Article Gedung KPK 1 DPR Dukung Pelapor Kasus Korupsi Dapat Imbalan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0084
HeadlineOlahraga

Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026

Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
HeadlineNusantara
Lima Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026, Warga Bisa Manfaatkan Kesempatan Ini
01 Jun 2026, 11:00
Jakarta Raya
Dishub DKI Minta Maaf atas Kemacetan di Rasuna Said Dampak Pertunjukan Musik
01 Jun 2026, 11:23
Ekonomi
Badan Geologi Teken Kerja Sama dengan China Geological Survey
01 Jun 2026, 09:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?