IPOL.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah hari ini menggelar puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah. Sebanyak 66 tersangka diamankan dari 50 jumlah kasus.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.
“Barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” ungkap Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya pada ipol.id, Senin (5/9).
Beberapa kasus yang menonjol, lanjut Dedi, yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Solar itu dikumpulkan dan ditimbun kemudian dijual ke industri.
Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.
