Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Larang Mudik 2021
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Larang Mudik 2021
HeadlineNasionalNews

Pemerintah Larang Mudik 2021

Redaksi
Redaksi Published 26 Mar 2021, 13:20
Share
1 Min Read
IMG 20210118 WA0000
Menko PMK Muhadjir Effendi / istimewa
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah akhirnya meniadakan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021. Hal ini berdasarlan arahan Presiden Joko Widodo dan hasil keputusan rapar kordinasi tingkat menteri tanggal 23 Maret 2021.

Dalam rapat itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat.

“Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir dalam konferensi presnya di kantornya di Jakarta, Jumat, (26/3/2021)

Aturan ini kata dia, berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI/POLRI, badan usaha milik negara (BUMN), karyawan swasta, pekerja mandiri, maupun seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga

Puncak arus balik di Ketapang–Gilimanuk menguat, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan seluruh layanan penyeberangan tetap berjalan optimal. (dok. ASDP).
Puncak Arus Balik Ketapang Menguat, ASDP Jaga Layanan Tetap Terkendali
Arus Balik Sumatera-Jawa Terdistribusi Merata, 79 Persen Pemudik Telah Kembali
Pemprov DKI Bantah Adanya Informasi Mobil Dinas Digunakan Mudik Lebaran

“Agar upaya vaksinasi bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang maksimal,” katanya.

Dan untuk aturan peniadaan mudik kata dia, akan diatur secara tekhnis oleh lembaga terkait termasuk Satgas Covid-19.

Sebelumnya, tahun 2020, pemerintah juga telah melarang kegiatan mudik di tengah pandemi Covid-19. (put)

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mudik 2021, mudik lebaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 25 at 20.44.55 Identifikasi Merek Terkenal Butuh Pembuktian
Next Article IMG 20210326 WA0007 Sinergi Telkom dan BKI, Perkuat Digitalisasi Menuju Pembentukan Holding BUMN Jasa Survey

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?