Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: JPU Bakal Tanggapi Nota Keberatan Habib Rizieq Secara Tertulis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > JPU Bakal Tanggapi Nota Keberatan Habib Rizieq Secara Tertulis
HeadlineNasional

JPU Bakal Tanggapi Nota Keberatan Habib Rizieq Secara Tertulis

Redaksi
Redaksi Published 26 Mar 2021, 21:18
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 26 at 21.06.47 e1616768276880
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

indoposonline.id – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menanggapi nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa kasus dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan, Muhammad Rizieq Shihab. Tanggapan terhadap eksepsi itu nantinya akan disampaikan oleh Tim JPU secara tertulis dalam persidangan yang akan datang.

“Atas nota keberatan dari terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa, JPU mengambil sikap akan menanggapinya secara tertulis pada kesempatan persidangan yang akan datang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Jumat (26/3).

Diketahui, nota keberatan atau eksepsi sebanyak 15 halaman dibuat dan dibacakan langsung oleh Habib Rizieq dalam persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3), sekitar pukul 15.55 WIB.

Setelah terdakwa menyampaikan eksepsinya secara pribadi, kemudian pada pukul 17.19 WIB, tim penasihat hukum terdakwa membacakan eksepsi yang dibuat oleh sebanyak 30 (tiga puluh) halaman. Eksepsi tersebut dibuat sendiri oleh tim kuasa hukum.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, sidang habib rizieq
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 26 at 20.33.37 e1616767993833 Jawab Polemik Impor Beras, Presiden Jokowi : Tak Ada Impor hingga Pertengahan Tahun
Next Article antarafoto kpk tahan rj lino 260321 hma 5 e1616768457962 Ditahan KPK, RJ Lino Malah Senang

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?