Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 11 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice Segera Diadili di PN Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > 11 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice Segera Diadili di PN Jaksel
News

11 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice Segera Diadili di PN Jaksel

Bambang
Bambang Published 11 Oct 2022, 01:10
Share
2 Min Read
IMG 20221010 WA0054
Pelimpahan berkas perkara dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10). Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Penanganan perkara dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan seluruh berkas perkara terdakwa perkara pembunuhan tersebut kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)

“JPU Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara terdakwa pembunuhan berencana ke PN Jaksel,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (10/10).

Disebutkannya, ada 11 berkas perkara terdakwa yang diserahkan oleh JPU kepada PN Jakarta Selatan. “Total ada 11 berkas perkara terdakwa yang dilimpahkan oleh Tim JPU kepada PN Jakarta Selatan,” jelas Sumedana.

Berkas perkara tersebut terdiri dari lima berkas tersangka pembunuhan berencana dan enam berkas tersangka obstruction of justice (menghalangi penyidikan).

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

Adapun kelima terdakwa perkara pembunuhan berencana tersebut, di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Mereka akan dijerat Pasal 338 dan 340 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 11 Terdakwa Pembunuhan, news, Obstruction of Justice, Pembunuhan Brigadir J, Segera Diadili di PN Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221010 WA0053 Jatanras dan Resmob Polrestro Jaktim Cokok Tujuh Tersangka Pengeroyok dan Pencuri di Pulo Gadung
Next Article 634432e551d02 komisioner komnas ham choirul anam 375 211 Komnas HAM: Kami Dalami Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?