Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Kuasa Hukum Sambo dan Putri Candrawathi Sampaikan Nota Keberatan, Ini Isinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tim Kuasa Hukum Sambo dan Putri Candrawathi Sampaikan Nota Keberatan, Ini Isinya
Hukum

Tim Kuasa Hukum Sambo dan Putri Candrawathi Sampaikan Nota Keberatan, Ini Isinya

Farih
Farih Published 17 Oct 2022, 13:03
Share
2 Min Read
Ferdy Sambo saat menjalani sidang kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dok Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ferdy Sambo saat menjalani sidang kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dok Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Dalam sidang perdana kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J, nota keberatan disampaikan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Kuasa hukum Sambo, Sarmauli Simangunsong menyampaikan, JPU menyusun surat dakwaan No. Reg.Perkara: PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 dengan tidak cermat dan menyimpang dari hasil penyidikan.

“Disusun secara kabur (Obscuur Libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum,” ucap Sarmauli dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10).

Sarmauli menyebutkan, dalam surat dakwaan tidak menguraikan peristiwa di Magelang, serta terdapat beberapa uraian yang dinilainya hanya bersandar pada keterangan satu saksi dan tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo menyebut, surat dakwaan JPU lengkap menggambarkan peristiwa. Mengerucut pada kasusnya, namun JPU tidak mengeluarkan laporan utuh, tidak menguraikan secara lengkap dalam surat dakwaannya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ferdy Sambo, news, nota keberatan, Putri Candrawathi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sip shopee Ingin Tampil Simpel tapi Tetap Menawan? Nih Tipsnya…
Next Article bharade e Sidang Kasus Ferdy Sambo, Karangan Bunga Dikirim Dukung Bharada E di PN Jaksel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?