Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Impor Garam, Salah Satunya Direktur Jenderal di Kemenperin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Impor Garam, Salah Satunya Direktur Jenderal di Kemenperin
Headline

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Impor Garam, Salah Satunya Direktur Jenderal di Kemenperin

Iqbal
Iqbal Published 02 Nov 2022, 20:31
Share
2 Min Read
kejagung impor
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi (tengah) dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam Industri pada 2016-2022. Dari keempat tersangka, tiga orang di antaranya adalah pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Ketiganya berinisial MK selaku Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) periode 2019-2022, FJ selaku Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) dan YA selaku Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT).

“Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu, FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI),” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi di Jakarta, Rabu (2/11).

Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka itu pun telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 2 November 2022 hingga 21 November 2022. Untuk tersangka MK, FJ dan YA ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026

“Sedangkan untuk tersangka FTT ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” lanjut Kuntadi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil, dirjen kemenperin, Kejagung, Kemenperin, korupsi impor garam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 313384134 1120894341900842 2642487043551563735 n Liga 1 Belum Jelas, Persita Tangerang Pilih Laga Uji Coba
Next Article budi Pj Gubernur Bisa Buat Jakarta Jadi Kota Bisnis Kelas Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?