Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terbitkan SP3 Sjamsul Nursalim, KPK Bakal Digugat MAKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Terbitkan SP3 Sjamsul Nursalim, KPK Bakal Digugat MAKI
News

Terbitkan SP3 Sjamsul Nursalim, KPK Bakal Digugat MAKI

Redaksi
Redaksi Published 02 Apr 2021, 10:28
Share
2 Min Read
IMG 20210402 102652
SHARE

indoposonline.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menyusul terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh lembaga anti rasuah kepada Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Keduanya merupakan tersangka dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“MAKI akan gugat praperadilan melawan KPK untuk membatalkan SP3 perkara dugaan korupsi BLBI tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Jumat (2/4).

MAKI berencana segera mengajukan gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini akan diajukan maksimal akhir bulan April 2021.

Baca Juga

IMG 20260610 WA0044
Geledah Kantor Wamen Imigrasi dan PAS, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Tunai Puluhan Juta
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Kuota Haji
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya

“Tadinya kami berharap SP3 ini adalah bentuk April Mop atau prank dari KPK namun ternyata April beneran, karena SP3 benar-benar terbit dan diumumkan secara resmi oleh KPK,” tandas Boyamin.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penghentian penyidikan terhadap dua tersangka korupsi BLBI, yakni Sjamsul Nursalim dan isterinya Itjih Nursalim, Kamis (1/4) kemarin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article disway Porang Ishii
Next Article IMG 20210402 102833 Dukung PON XX Papua, Begini Solusi Ketua DPD RI LaNyalla Terkait Anggaran KONI Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Headline

Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
HeadlineHukum
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
10 Jun 2026, 12:48
Nasional
Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027, Pemerintah Perkuat Investasi dan Daya Beli Masyarakat
10 Jun 2026, 09:36
HeadlineOlahraga
Timnas Voli Putri Indonesia Sukses Hajar Hong Kong 3-0 di AVC Cup
10 Jun 2026, 12:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?