Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua KPK Tegaskan Tak Spesialkan Lukas Enembe
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ketua KPK Tegaskan Tak Spesialkan Lukas Enembe
Hukum

Ketua KPK Tegaskan Tak Spesialkan Lukas Enembe

Farih
Farih Published 10 Nov 2022, 12:35
Share
1 Min Read
gubernur papua lukas enembe diperiksa kpk 169 1
Firli Bahuri bertemu Lukas Enembe. Foto: Arsip Kuasa Hukum Lukas Enembe
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab polemik kedatangannya menemui Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (3/11) lalu.

Firli menegaskan, kedatangannya ke kediaman Lukas Enembe di Koya, Jayapura, Papua guna melakukan pemeriksaan itu bukan berarti dispesialkan.

Dia bilang bahwa kedatangan tim KPK ke Papua hanya untuk menjalankan tugas.

“Tidak ada spesial, semuanya dalam rangka penegakan hukum,” kata Firli, Kamis (10/11).

Baca Juga

PL
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara

Firli kembali menegaskan kedatangannya ke rumah Lukas tidaklah melanggar hukum, pasalnya, dirinya datang ke Papua bukan karena kepentingan pribadi.

“Semuanya kita lakukan sesuai dengan asas asas pelaksanaan tugas pokok KPK, apa yang itu disebut dengan kepentingan umum, apa itu disebut kepastian hukum, apakah itu dalam rangka menegakkan keadilan, proporsionalitas, dan juga tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelas Firli.

Dia menambahkan, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pertemuan itu, sebab ada empat penyidik dan empat dokter dan direktur penyidikan KPK serta penegak hukum lain di rumah Lukas saat itu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ketua kpk, kpk, lukas enembe
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article et sip 1 Erick Thohir Cek Langsung Kesiapan PLN Layani KTT G20
Next Article EOT 7203 Pemerintah Dinilai Tak Peduli dengan Perguruan Tinggi Swasta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Jakarta Raya
SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Kadisdik Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Terpenuhi
22 Jul 2026, 11:21
News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?