IPOL.ID – Seorang ibu rumah tangga berinisial RA diduga menjadi korban penipuan oleh orang yang mengaku sebagai karyawan Shopee.
Atas kasus penipuan yang dialaminya, korban pun melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/11).
Laporan itu diterima polisi dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5774/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 10 November 2022.
“Atas kasus penipuan yang saya alami ini kerugian saya Rp 2,5 juta,” kata RA warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, dikonfirmasi ipol.id, Jumat (11/11)
Perihal kejadian itu, korban RS mengutarakan bahwa mulanya dia dihubungi melalui telepon Whastapp oleh seseorang yang mengaku sebagai karyawan Shopee pada Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, sambung perempuan ini, terduga pelaku mengiming-imingi dia dengan uang Rp 2,5 juta yang disebut sebagai hadiah dari Shopee.
“Kemudian mereka menawarkan ‘uangnya mau ditransfer ke rekening atau Shopee pay?’. Lalu saya jawab, ‘langsung saja ke Shopee pay’,” ujarnya.
Selanjutnya, oleh pelaku, RA seperti diarahkan agar masuk ke akun Shopee pribadinya dan juga diminta untuk memilih menu pada beranda.
Disaat yang bersamaan, terduga pelaku mengirim QRIS atau barcode ke nomor Whatsapp korban.
“Lalu saya disuruh untuk scan barcode tersebut di akun Shopee saya. Setelah berhasil saya scan, saya diminta ketik nomer PIN Shopee saya. Lalu saya ketik dan berhasil, Rp 1 juta pertama berhasil. Begitu selanjutnya berulang sampai ke barcode yang ketiga,” terang RA.
“Sehingga nominalnya Rp 2,5 juta, tetapi nominal ini belum masuk juga ke saldo Shopee pay saya,” tambahnya.
Kemudian terduga pelaku menanyakan apakah RA menggunakan mobile banking (m-banking) atau tidak.
Saat itu, terduga pelaku berdalih ingin mengirimkan langsung uang sebesar Rp 2,5 juta ke rekening korban.
Namun, RA mulai curiga ketika diminta untuk memasukkan nomor PIN m-banking. RA pun langsung menutup teleponnya.
“Kemudian mereka bersikeras kembali menghubungi saya dan berbicara kasar pada saya. Setelah saya cek akun Shopee saya, ternyata mereka telah memakai limit Shopee paylater saya sebesar Rp 2,5 juta yang nantinya akan menjadi beban tagihan saya di bulan November ini,” ungkap RA.
Mengetahui telah menjadi korban penipuan, RA langsung menghubungi customer service Shopee agar akunnya dibekukan sementara.
Pihak Shopee lantas meminta RA untuk melampirkan bukti percakapan dan nomor telepon yang digunakan oleh terduga pelaku.
“Sekarang akun Shopee saya sudah dibekukan oleh pihak Shopee. Tetapi nomor tersebut sampai sekarang masih saja mencoba tuk menghubungi saya kembali. Tetapi tidak saya ladeni,” ucap dia. (Joesvicar Iqbal)