Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Samin Tan Ditangkap di Cafe, KPK Buka Kemungkinan Penyidikan Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Samin Tan Ditangkap di Cafe, KPK Buka Kemungkinan Penyidikan Baru
HeadlineKriminal

Samin Tan Ditangkap di Cafe, KPK Buka Kemungkinan Penyidikan Baru

Redaksi
Redaksi Published 06 Apr 2021, 20:51
Share
2 Min Read
Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers di KPK, Selasa (6/4). Foto: Humas KPK
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Samin Tan. Samin ditangkap saat berada di sebuah cafe di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/4) kemarin.

“Ditangkap di cafe, entah dia sedang ngopi dengan anak buahnya atau apa, tapi kami datangi dan tangkap,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers di KPK, Selasa (6/4).

Terhadap penangkapan itu, KPK tak menutup kemungkinan akan membuka penyidikan baru terkait pelarian Samin Tan. Karena kasus ini mirip dengan proses penyidikan kasus pelarian mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Nurhadi juga ditetapkan DPO dan akhirnya ditangkap oleh KPK. Sedangkan pihak yang membantu pelarian Nurhadi, Ferdy Yuman juga ditetapkan tersangka perintangan penyidikan.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id
KPK Perpanjang Masa Penahanan 2 Tersangka Korupsi Jual-Beli Gas PGN dengan IAE
Usut Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop Rp100 Miliar, KPK Periksa Direktur PT INTI
Say No To Fraud, Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK

“Berarti dia menghalang-halangi penyidikan, tentunya nanti kita akan kembangkan kenapa sampai dia lari, dan bagaimana dia larinya,” ucap Karyoto.

Samin Tan dimasukan ke dalam DPO sejak 17 April 2020. Pasalnya, semenjak dijadikan tersangka, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal itu belum pernah mau diperiksa oleh penyidik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Samin Tan
Redaksi 06 Apr 2021, 20:51
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polres Jakbar Bekuk Dokter Palsu Suntik Filler Payudara
Next Article Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Melon Subsidi di Jakarta Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?