Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Samin Tan Ditangkap di Cafe, KPK Buka Kemungkinan Penyidikan Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Samin Tan Ditangkap di Cafe, KPK Buka Kemungkinan Penyidikan Baru
HeadlineKriminal

Samin Tan Ditangkap di Cafe, KPK Buka Kemungkinan Penyidikan Baru

Redaksi
Redaksi Published 06 Apr 2021, 20:51
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 06 at 19.40.03
Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers di KPK, Selasa (6/4). Foto: Humas KPK
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Samin Tan. Samin ditangkap saat berada di sebuah cafe di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/4) kemarin.

“Ditangkap di cafe, entah dia sedang ngopi dengan anak buahnya atau apa, tapi kami datangi dan tangkap,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers di KPK, Selasa (6/4).

Terhadap penangkapan itu, KPK tak menutup kemungkinan akan membuka penyidikan baru terkait pelarian Samin Tan. Karena kasus ini mirip dengan proses penyidikan kasus pelarian mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Nurhadi juga ditetapkan DPO dan akhirnya ditangkap oleh KPK. Sedangkan pihak yang membantu pelarian Nurhadi, Ferdy Yuman juga ditetapkan tersangka perintangan penyidikan.

Baca Juga

IMG 20260608 WA0105
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
KPK Panggil 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!

“Berarti dia menghalang-halangi penyidikan, tentunya nanti kita akan kembangkan kenapa sampai dia lari, dan bagaimana dia larinya,” ucap Karyoto.

Samin Tan dimasukan ke dalam DPO sejak 17 April 2020. Pasalnya, semenjak dijadikan tersangka, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal itu belum pernah mau diperiksa oleh penyidik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Samin Tan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 06 at 19.52.41 Polres Jakbar Bekuk Dokter Palsu Suntik Filler Payudara
Next Article Gas Oplosan Kembali Marak di Rumpin Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Melon Subsidi di Jakarta Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?