Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Persen
NasionalNews

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Persen

Redaksi
Redaksi Published 07 Apr 2021, 18:15
Share
1 Min Read
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto saat konferensi pers virtual. Foto: IST-KPK
SHARE

Indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.

Seorang tersangka di antaranya yakni, mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoani. “Yang sudah ditetapkan 3 (orang tersangka), ya Yoory,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/4).

Namun, jenderal bintang dua itu masih bungkam saat disinggung dua nama tersangka lain dalam kasus itu. Begitu juga dengan dugaan keterlibatan Rudy Hartono, Karyoto menyebut yang bersangkutan masih saksi.

“Untuk masalah Rudy Hartono (kasus dugaan korupsi pengadaan tanah) Munjul memang yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi,” ujar Karyoto.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id
KPK Perpanjang Masa Penahanan 2 Tersangka Korupsi Jual-Beli Gas PGN dengan IAE
Usut Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop Rp100 Miliar, KPK Periksa Direktur PT INTI
Say No To Fraud, Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan telah mencopot Yoory C Pinontoan sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Yoory diketahui pernah menjabat sebagai orang nomor satu di BUMD DKI tersebut sejak 2016.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pengadaan tanah, tersangka korupsi
Redaksi 07 Apr 2021, 18:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan TelkomGroup di NTT Sudah Kembali Normal, Telkom Siagakan Tim Teknisi Demi Amankan Layanan
Next Article Isnawa Pastikan Guru di Sekolah Sudah Lakukan Vaksinasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ekonomi
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
09 May 2025, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?