Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Persen
NasionalNews

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Persen

Redaksi
Redaksi Published 07 Apr 2021, 18:15
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 07 at 15.56.18
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto saat konferensi pers virtual. Foto: IST-KPK
SHARE

Indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.

Seorang tersangka di antaranya yakni, mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoani. “Yang sudah ditetapkan 3 (orang tersangka), ya Yoory,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/4).

Namun, jenderal bintang dua itu masih bungkam saat disinggung dua nama tersangka lain dalam kasus itu. Begitu juga dengan dugaan keterlibatan Rudy Hartono, Karyoto menyebut yang bersangkutan masih saksi.

“Untuk masalah Rudy Hartono (kasus dugaan korupsi pengadaan tanah) Munjul memang yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi,” ujar Karyoto.

Baca Juga

IMG 20260723 WA0066
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan telah mencopot Yoory C Pinontoan sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Yoory diketahui pernah menjabat sebagai orang nomor satu di BUMD DKI tersebut sejak 2016.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pengadaan tanah, tersangka korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210407 103215 Layanan TelkomGroup di NTT Sudah Kembali Normal, Telkom Siagakan Tim Teknisi Demi Amankan Layanan
Next Article WhatsApp Image 2021 04 07 at 16.37.42 Isnawa Pastikan Guru di Sekolah Sudah Lakukan Vaksinasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 093125
Olahraga

Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat

Ekonomi
DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran
23 Jul 2026, 18:45
HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK
23 Jul 2026, 15:51
Nasional
Kawal Ketahanan Energi dari Banyuasin, Komut dan Dirut Pertamina Gelorakan One Pertamina
23 Jul 2026, 16:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?